VIDEO: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Bharada E, Tetap Menuntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Senin, 30 Januari 2023 13:13 Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E hari ini kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda sidang hari ini ialah pembacaan tanggapan atau replik jaksa atas nota pembelaan Bharada E.

Di persidangan, jaksa mengungkap alasan penolakan nota pembelaan dan majelis hakim harus mengesampingkannya. Maka dari itu, jaksa pun tetap pada pendiriannya untuk menuntut Bharada E 12 tahun penjara.

Usai persidangan, pengunjung sidang terdengar kalimat dukungan yang meminta Bharada E bersabar. [bim]

Baca juga:
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E
Serahkan Amicus Curiae, ICJR Ingatkan Kalau Bharada E adalah JC Harus Dihukum Ringan
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Jeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini