Imam Besar Front Persaudaraan Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat, Rabu (20/7). Habib Rizieq bebas usai ditahan sejak 12 Desember 2020. Bersama kuasa hukumnya, Habib Rizieq keluar dari tahanan Bareskrim Polri. Terlihat juga potret saat dia tengah mengurus administrasi bebas bersyarat dengan petugas lapas.
Terekam momen saat Habib Rizieq tiba di Petamburan, Jakarta, bertemu dengan keluarganya. Banyak juga para koleganya juga menyambut kehadiran Habib Rizieq.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab ditahan atas Kekarantinaan Kesehatan dan penyebaran berita bohong atas hasil tes swab di RS Ummi Bogor.