VIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"

Rabu, 8 Februari 2023 16:51 Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Terdakwa Chuck Putranto menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2). Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembacaan duplik dari kubu Chuck.

Tim penasihat hukum Chuck menekankan kliennya layak untuk dibebaskan dari segala ancaman pidana. Karena Chuck mengalami sesat fakta dalam kasus ini. [bim]

Baca juga:

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini