VIDEO: Bukan Loyalitas, Eliezer Sebagai Brimob Hanya Patuh Perintah Komandan

Kamis, 2 Februari 2023 18:13 Reporter : Nuryandi Abdurohman, Didi Syafirdi

Merdeka.com - Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang duplik. Dalam dupliknya, tim kuasa hukum menyatakan kliennya sebagai bawahan hanya tunduk pada perintah atasan.

Hal ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.

Diketahui, Eliezer telah dituntut jaksa 12 tahun penjara. Dia diyakini jaksa terlibat membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Yosua Hutabarat. [did]

Baca juga:
Raut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Tuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Momen Sidang Duplik Putri Candrawathi Menepis Asumsi Omong Kosong JPU
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini