VIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"

Senin, 6 Februari 2023 10:41 Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Terdakwa Chuck Putrantro menyampaikan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2). Chuck merupakan terdakwa kasus perintangan pernyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang, Chuck mengatakan dirinya menceritakan secara detil terkait rekaman CCTV yang telah dilihatnya kepada pimpinan polri. Bahkan Chuck dijanjikan tidak akan terkena pidana karena sudah membantu proses penyidikan.

Rupanya janji itu hanya omong kosong. Chuck tetap dibuatkan laporan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus ini. [bim]

Baca juga:
Jerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Agus Nurpatria Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan & Dipulihkan Nama Baik
Pleidoi, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan & Nama Baik Dipulihkan
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini