VIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo

Rabu, 8 Februari 2023 13:39 Reporter : Muhammad Zul Atsari, Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Terdakwa Baiquni Wibowo menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembacaan duplik dari kubu Baiquni.

Tim penasihat hukum Baiquni menekankan kliennya layah untuk dibebaskan dari segala ancaman pidana. Sebab, hanya menjalankan perintah dari atasannya Ferdy Sambo. [fly]

Baca juga:

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Join Merdeka.com

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini