Merdeka.com - Dalam sekejap, pandemi Covid-19 mengubur mimpi besar sebuah pesta pernikahan. Semua serba dibatasi. Tak bisa sembarangan gelar resepsi.
Belakangan masyarakat dapat lampu hijau dari pemerintah. Aturan menggelar pesta pernikahan agak dilonggarkan dengan syarat wajib patuh protokol kesehatan.
Jurnalis Video Magang: Graceilla Tasha, Pristanto Wahyu Wibisono
[nyd]Advertisement
Ragam Solusi Atasi Macet Jakarta
Sekitar 3 Hari yang laluWacana ERP untuk Macet Jakarta Bikin Geregetan
Sekitar 3 Hari yang laluMengemis Online, Memantik Simpati Mengiba dari Netizen
Sekitar 5 Hari yang laluFenomena 'Ngemis Online' yang Meresahkan
Sekitar 5 Hari yang laluMembedah Peta Kekuatan dan Modal Cawapres
Sekitar 2 Minggu yang laluBerebut Posisi Cawapres, Siapa Jadi Kuda Hitam?
Sekitar 2 Minggu yang laluDimutilasi Pembunuh Berdarah Dingin
Sekitar 2 Minggu yang laluMenghitung Pemasukan Negara dari Denda Tilang
Sekitar 2 Minggu yang laluPantang Mundur Tilang Elektronik
Sekitar 2 Minggu yang laluKorlantas Polri: 18 Juta Terekam ETLE, Cuma 600 Ribu Tilang Sampai ke Pelanggar
Sekitar 3 Minggu yang laluKorean Wave di Indonesia, Bukan Sekadar BTS atau Blackpink
Sekitar 3 Minggu yang laluKetua KPAI Susanto: Tingginya Perkawinan Anak Membahayakan Kualitas Generasi
Sekitar 1 Bulan yang laluProyeksi Indonesia 2023, Cahaya dalam Gelapnya Ekonomi Dunia
Sekitar 1 Bulan yang laluDi Balik Revisi UU IKN: Atas Nama Investor
Sekitar 1 Bulan yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 18 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 13 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 14 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 21 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluBRI Liga 1: Pencetak Gol Persebaya Merata di Semua Lini, Aji Santoso Berharap Konsistensi
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami