Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusuf Mansur sinis ditanya soal bisnis investasi dana umat

Yusuf Mansur sinis ditanya soal bisnis investasi dana umat yusuf mansyur. kapanlagi.com

Merdeka.com - Ustaz kondang Yusuf Mansyur enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi mengenai usaha patungan yang dikelolanya. Saat ini dia telah menghentikan untuk menghimpun dana patungan dari masyarakat atas saran Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dia mengaku belum dipanggil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang berwenang dalam bisnis di sektor jasa keuangan, termasuk investasi. Yusuf berjanji akan datang jika dipanggil OJK.

"Saya tunggu kalau dipanggil OJK," katanya di Jakarta, Kamis (18/7).

Ketika terus ditanya mengenai bisnis hotelnya yang dibangun dari patungan, dia juga enggan berkomentar. Bahkan dengan nada sedikit sinis dia langsung pergi meninggalkan wartawan.

"Udeh itu aje, udah jadi berita," katanya sambil berlalu.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui telah menyarankan Ustaz Yusuf Mansur untuk menghentikan sementara pembangunan Hotel Siti. Hotel Siti adalah hotel patungan umat yang nantinya akan melayani jamaah haji dan umrah.

Namun usaha penggalangan dana dengan sistem patungan itu kini dihentikan oleh Dahlan. Dahlan menyarankan ustaz kondang tersebut menghentikan usaha patungannya sementara karena belum ada aturan resmi yang mengatur usaha semacam ini.

Dahlan sendiri masih bingung ada atau tidak aturan yang mengatur usaha patungan umat ini. "Aturan pemerintah kan harus legal, saya belum tahu aturannya apa. Menurut OJK kan itu harus dikontrol. Tapi saya belum tau urusannya apa," ucap Dahlan ketika ditemui di Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/7).

Cerita ini berawal ketika Dahlan mengetahui kalau usaha patungan Ustaz Yusuf Mansur menjadi pembicaraan banyak orang. Usaha ini padahal belum mempunyai aturan hukum dan masih diperdebatkan.

"Ini kan banyak ustaz di Indonesia yang populer. Twitternya jutaan orang follow. Mereka dipercaya, biasanya banyak pengikut pengen sedekah lewat itu. Misalnya saya pengen sedekah Rp 1 juta lewat ustaz. Saya tidak pengen apa apa karena percaya sama Ustaz aja. Yang begini banyak sekali orangnya," cerita Dahlan.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Cerita Bahlil Dapat Warisan Investasi Mangkrak Senilai Rp708 Triliun, Sindir Tom Lembong?

Dalam kurun tiga tahun dia mengklaim berhasil menuntaskan investasi yang sempat mangkrak, sebesar Rp558,7 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya