Yuk Cek Fakta, Apa Benar Kata Prabowo Gaji Gubernur Cuma Rp 8 Juta?
Merdeka.com - Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, menyinggung perilaku koruptif para abdi negara dalam debat pertama pilpres 2019. Dia mengatakan gaji gubernur yang hanya Rp 8 juta tidak realistis.
Dia menyayangkan kecilnya gaji-gaji mereka yang bekerja untuk pemerintah. Menurut Prabowo, gaji kecil para aparat negara bisa menimbulkan memicu keinginan korupsi.
"Sebagai contoh bagaimana bisa seorang gubernur gajinya Rp 8 juta, kemudian dia mengelola Jawa Tengah yang lebih besar dari Malaysia, dengan APBD begitu besar, ini tidak realistis," tegas Prabowo.
Lalu benarkah gaji gubernur Rp 8 juta?
Prabowo benar. Sebab, menurut Keputusan Presiden RI No. 86 tahun 2001 menyebutkan besarnya tunjangan jabatan Kepala Daerah Provinsi adalah sebesar Rp 5,4 juta, lalu ada gaji gubernur sebesar Rp 3 juta sesuai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Totalnya menjadi Rp 8,4 juta.
Akan tetapi, Prabowo tidak menyebutkan tunjangan operasional. Tunjangan operasional seorang gubernur mendapat tambahan dari PP Nomor 109 tahun 2000, yakni 0,12-0,15 dari Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan data resmi pemprov Jateng, PAD Jawa Tengah per 2017 mencapai Rp 12,5 triliun, sehingga jika dikalkulasikan tunjangan operasional gubernur sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 18,75 miliar.
Sementara pada 2019 ini, PAD yang diterima sudah mencapai Rp 438 miliar, padahal ini masih awal tahun.
Dari angka sampai hari ini, kisaran 0,12 persen - 0,15 persen dari angka tersebut relatif besar, minimal tunjangan operasional gubernur mencapai Rp 525 juta pada 0,12 persen hingga Rp 657 juta pada 0,15 persen.
Lihat Prabowo Subianto di Liputan6.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri sanksi mengenai menambah gaji untuk menekan korupsi. "Menurutmu apa gaji besar akan menekan korupsi? - (dilarang nyinyir & hrs konstruktif)," ucap Ganjar dalam Twitternya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan bahwa penghasilan para birokrat saat ini tidak realistis karena di bawah beban kerja. Prabowo melanjutkan, jika terpilih maka ia akan memperbaiki birokrasi.
Dari mana dananya? Prabowo akan menaikkan tax ratio yang saat ini hanya 10 persen menjadi 16 persen. Hal tersebut agar pendapatan negara bertambah sehingga bisa menggaji lebih besar semua birokrat.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan SBY untuk Prabowo Jika Menang Pilpres 2024: Naikkan Gaji Prajurit TNI, Jangan Hanya Modernisasi Alutsista
SBY meminta Prabowo memprioritaskan kenaikan gaji prajurit jika terpilih menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaUsai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas
Prabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara
Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya