YLKI: Tarif ojek online Rp 4.000 per Km tak masuk akal, lebih mahal dari taksi
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai usulan para driver atau pengemudi ojek online soal tarif Rp 4.000 per Km tak masuk akal. Bahkan tarif itu dinilai lebih mahal dari tarif taksi yang saat ini Rp 3.500 per km.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, selama ini ojek tidak dianggap sebagai moda angkutan umum. Dengan demikian diharapkan mengenai skema pentarifan harus lebih rasional.
"Kalau tarif Rp 4.000 per km itu jelas ngawur, tidak masuk akal, itu lebih tinggi dari tarif taksi yang argonya Rp 3.500 per km," kata Tulus di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (24/4).
Tulus menyadari memang tingginya tarif permintaan para driver tersebut dikarenakan pendapatan driver harus dipotong sekitar 20 persen untuk aplikator. Untuk itu, dia mengusulkan agar potongan aplikatornya yang seharusnya dikurangi.
"Kurangi saja itu potongannya, perusahaan aplikator itu untungnya sudah besar sekali lho, jangan salah," tambah dia.
Tulus berpesan, dalam penentuan skema tarif ini harus mempertimbangkan daya beli masyarkat sebagai konsumennya. Tak hanya itu, demi mencegah adanya monopoli, penentuan tarif baik Grab atau Go Jek harus melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya
Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaResidivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaWaspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaJalur Kereta Api Terindah di Dunia Ini Lintasi 55 Terowongan dan 196 jembatan, Segini Harga Tiketnya
Rute indah ini ditempuh dalam waktu empat jam perjalanan.
Baca Selengkapnya