YLKI: Penyederhanaan golongan listrik bertentangan dengan kampanye hemat energi
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyederhanakan tarif listrik tidak sejalan dengan kampanye hemat energi dan hemat listrik.
"Penghapusan daya di bawah 5.500 VA akan mengakibatkan konsumen menjadi tidak terkendali dalam menggunakan energi listriknya. Masyarakat justru akan terdorong untuk berperilaku boros dengan daya listrik yang besar," kata Tulus dikutip dari Antara, Kamis (16/11).
Tulus juga menilai penyederhanaan tarif listrik justru akan membebani masyarakat dengan berbagai biaya untuk mengganti instalasi listrik di rumahnya dan sertifikat laik operasi yang lebih mahal.
Belum lagi formula pemakaian minimal yang akan membuat tagihan listrik konsumen meningkat setelah kebijakan penyederhanaan tarif listrik diberlakukan.
"Misalnya, contoh pemakaian minimal listrik berdaya 1.300 VA adalah 88 kWh yang harus dibayar Rp 129.000. Bila harus naik menjadi 5.500 VA dengan pemakaian minimal 220 kWh, maka yang harus dibayar konsumen minimal Rp 320.000," katanya.
Karena itu, Tulus menilai wajar bila wacana penyederhanaan sistem tarif listrik menjadi minimal 5.500 VA membuat masyarakat kebingungan dan marah karena mereka khawatir sistem baru tersebut akan membuat tagihan listrik melambung.
"Dari pada menyederhanakan tarif listrik, sebaiknya pemerintah mempercepat rasio elektrifikasi ke seluruh pelosok daerah, terutama bagian Indonesia timur yang, saat ini masih rendah dan memperbaiki keandalan listrik di daerah yang masih sering padam," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaDewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaEnergi Listrik adalah Sumber Daya Listrik, Ketahui Beragam Manfaatnya
Energi listrik termasuk kebutuhan primer bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya