YLKI menentang kebijakan dua harga jual premium
Merdeka.com - Pemerintah sampai sekarang belum mengumumkan secara konkret detail rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan, pemerintah seharusnya segera menaikkan harga saja supaya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ketua Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan saat BBM dinaikkan pada 2005, pernah ada pengaduan masuk ke lembaganya. Namun, saat ini dia menilai konsumen, khususnya pengendara mobil pribadi, sudah siap jika harga jual naik.
"Industri siap naik, pengguna mobil juga sudah siap naik, tapi pemerintah yang malah tidak percaya diri. Pengaduan itu pasti ada, tapi itu lebih ke soal bagaimana pemerintah menyosialisasikan (kebijakan)," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4).
Sudaryatmo malah mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak mendukung subsidi untuk energi terbarukan. Hal itu akan lebih menguntungkan konsumen Indonesia sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Faktanya BBM subsidi jenis premium oktan 88 di dalam negeri mayoritas didatangkan dari impor.
"Kita mendorong konsumsi energi yang berkelanjutan, yang disubsidi mustinya energi terbarukan, bukan energi fosil. Negara yang paham menjaga energinya tahu barang yang diimpor enggak akan pernah disubsidi," kata Sudaryatmo.
Terkait rumor pemerintah akan memberlakukan sistem dua jenis SPBU, YLKI secara tegas menentang. Banyak masalah saat kebijakan disparitas harga untuk satu komoditi energi diterapkan, yaitu ketika harga jual minyak tanah dibedakan.
Sudaryatmo mendesak pemerintah lebih tegas menaikkan harga BBM. Pengguna mobil pribadi bisa jadi dirugikan saat kesulitan mendapat premium meski sudah mentaati aturan mengisi di SPBU khusus.
"Tantangannya dalam pengawasan. Instrumen pembatasan belum jelas, potensi penyalahgunaan besar, kemudian dampak sosial bisa tidak sebanding dgn penghematan yang didapat. Hitung-hitungan menaikkan harga (untuk seluruh masyarakat) lebih realistis," paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya sepakat memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium. Namun, pengumuman resmi mengenai kebijakan ini akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Perindustrian MS Hidayat memberi bocoran mengenai kebijakan yang sudah disepakati pemerintah. Nantinya, kendaraan pribadi pelat hitam harus membayar lebih mahal saat mengisi premium.
Pemerintah menetapkan harga jual premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500 per liter. Atau lebih mahal Rp 2.000 dibanding harga jual premium untuk angkutan umum dan motor yang tetap Rp 4.500 per liter.
"Kenaikan hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500. Sepeda motor bisa membeli Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 tidak dilarang," ujar dia kepada wartawan yang ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selasa (16/4).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnya