Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI adukan hakim pengawas pailit Batavia Air ke MA

YLKI adukan hakim pengawas pailit Batavia Air ke MA Penumpang Batavia Air. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sejak awal tahun, pengaduan konsumen terkait jasa penerbangan di Tanah Air mayoritas berasal dari penumpang Batavia Air yang dinyatakan pailit pada Januari lalu. Masalah yang jarang dibahas adalah abainya majelis hakim pailit dalam memantau proses ganti rugi oleh tim kurator.

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo, menyatakan banyak penumpang Batavia yang sebetulnya belum mendapat ganti rugi. Sebab, kurator yang mengurus kepailitan tidak membuktikan janjinya.

"Kemarin kurator mengumumkan pada publik mendaftar ke kantor cabang. Tapi tidak ada cabang yang buka, di kota yang dijanjikan. Tidak mungkin dong, penumpang harus ke Jakarta cuma untuk daftar ganti rugi, haknya hilang gara-gara kantor cabang tidak buka," kata Sudaryatmo saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4).

YLKI mengaku geram lantaran surat permintaan agar proses pendaftaran ganti rugi diperpanjang dan bisa melalui internet tidak digubris oleh majelis hakim dan kurator. Sudaryatmo pun menilai ada potensi hakim pengawas tidak profesional lantaran membiarkan begitu saja Batavia menghentikan operasi tanpa meminta izin pada otoritas pemerintah.

"Kalau di jasa keuangan, ketika perusahaan dipailitkan harus ada izin dari regulator untuk berhenti beroperasi. Airline harusnya begitu juga. Tapi kan Batavia kemarin sepihak (berhenti terbang). Jadi hakim kepailitan lari dari tanggung jawab. Abaikan konsumen berlindung di hukum kepailitan dan tidak mengawasi kinerja kurator," paparnya.

Atas dasar indikasi itu, YLKI mewakili sebagian penumpang Batavia yang gagal terbang akibat pailit 31 Januari lalu bakal mengirim surat ke Mahkamah Agung. Isinya melaporkan tindakan tak profesional majelis hakim kepailitan Batavia.

"Dalam satu-dua minggu ke depan akan kami laporkan hakim pengawasan yang tangani kasus ke batavia ke MA. Ada dugaan melakukan profesional missconduct, karena tidak memperhatikan konsumen, tidak memonitor kerja kurator," tegasnya.

Dengan laporan ini, Sudaryatmo berharap MA bisa meresponnya seperti pada kasus Pailit Telkomsel. Awal pekan ini, hakim yang memutus kasus Telkomsel dimutasi karena tidak profesional saat membiarkan kurator meminta uang jasa berlebihan pada operator seluler terbesar Tanah Air itu. YLKI percaya bisa meyakinkan MA karena sudah ada preseden sebelumnya yaitu kasus pailit Telkomsel atau Bukit Sentul.

"Dulu sewaktu pertama kali diputus pailit, Telkomsel dan Bukit Sentul tidak langsung menghentikan layanan kepada konsumen kan. Kami berharap MA bisa mengambil sikap seperti pada kasus Telkomsel," ungkapnya.

(mdk/bmo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.

Baca Selengkapnya
KKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B

KKB Klaim Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Kasad: Komunikasinya Tak Stabil, Kadang A Besoknya B

TNI masih terus berupaya membebaskan Philips dengan mengendepankan upaya negosiasi.

Baca Selengkapnya
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB

10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB

Laksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.

Baca Selengkapnya
Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.

Baca Selengkapnya
Baku Tembak di Distrik Dekai, 1 Anggota KKB Penembak Pesawat di Yahukimo Tewas Didor Petugas

Baku Tembak di Distrik Dekai, 1 Anggota KKB Penembak Pesawat di Yahukimo Tewas Didor Petugas

Peristiwa ini bermula dari baku tembak yang terjadi di area Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca Selengkapnya