Waspada Iklan Investasi Janjikan Untung Bombastis
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau iklan yang ramai disebar platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending), atau pinjol di berbagai media sosial (medsos). Pasalnya, pihak otoritas tak ingin masyarakat terjerat aksi pinjol ilegal yang kini marak tersebar.
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, berkomitmen untuk terus menguatkan perlindungan konsumen terhadap produk dan jasa keuangan.
"Jadi di kami ada pengawasan market conduct juga yang mengawasi kalau iklan-iklan yang menyesatkan juga itu kita panggil, kita suruh ganti iklannya. Kita kasih teguran," ujar Friderica di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (7/10).
Friderica lantas mengingatkan masyarakat atas kehadiran iklan-iklan pinjol yang menyesatkan. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap adanya iklan jasa keuangan mencurigakan kepada OJK.
"Kalau ada iklan yang agak sering kena semprit dari kita itu iklan di investasi. Kadang-kadang mereka menjanjikan sesuatu yang bombastis. Itu banyak kita semprit dari iklan investasi. Perilaku-perilaku seperti itu perlu ditertibkan, karena kalau enggak kasihan masyarakat," tegasnya.
Laporan Diterima OJK
"Tolong kalau ada yang lain lagi, laporkan kepada kami. Karena kami sebenarnya punya OIP, operasi intelijen pasar. Itu untuk ngeliatin iklan-iklan, asuransi, pasar modal, reksadana, itu gimana sih caranya ngejelasin," pinta Friderica.
Berdasarkan data pengaduan kepada OJK per 2022 ini, laporan terhadap pelaku Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sektor pembiayaan jadi yang terbesar kedua dengan jumlah 2.089 aduan. Diikuti aduan terhadap perusahaan financial technology (fintech) sebanyak 2.019 aduan.
Adapun pengaduan terbesar didapat dari sektor industri perbankan sebanyak 5.147 aduan. Namun, Friderica masih mewajarinya lantaran jumlah pengguna bank saat ini memang masih jadi yang terbanyak.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaViral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca Selengkapnya