Wapres Ma'ruf Minta Sinergitas Penyusunan Dana Alokasi Khusus 2022
Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, untuk menyusun Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 diperlukan sinergi yang baik antara Kementerian dan Lembaga pembina DAK. Mulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan Non Fisik.
"Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK," kata Wapres Ma’ruf saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (11/5).
Wapres Ma'ruf meminta ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat diambil ke depan. Khususnya, saat ini Indonesia sedang mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di mana banyak ketidakpastian ditemui di lapangan. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya.
"Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi Covid-19, kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Di sisi lain, Wapres Ma'ruf yang juga sebagai Ketua DPOD ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.
"Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK," urai Wapres.
Menutup arahannya, Wapres pun berpesan agar seluruh upaya yang dilakukan dalam merancang DAK, khususnya di masa pandemi ini, harus tetap berpegang pada hukum yang berlaku agar akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat.
"Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Disamping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran," pungkasnya.
Selanjutnya
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian selaku Sekretaris DPOD memaparkan bahwa DAK Tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasioal.
"Khusus isu-isu DAK Tahun 2022, ini disarankan untuk pada hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi Covid-19. Dengan pendekatan terutama kegiatan-kegiatan padat karya. Kemudian mendorong penciptaan iklim positif untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini iklim investasi yang lebih sehat," urai Tito.
Sejalan dengan Wapres, dia juga menilai pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi.
"Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betuk dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi," tambahnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Harap Pemerintah Perhatikan Kritikan Akademisi Jelang Pemilu 2024
Pernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaPastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden
Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.
Baca SelengkapnyaTinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnya