Wapres JK Kaji Usulan Kenaikan Penerimaan Tidak Kena Pajak
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku telah mengkaji mengenai usulan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno yang ingin menaikkan batas penerimaan tidak kena pajak (PTKP). Menurutnya, saat ini pemerintahannya sendiri tengah melakukan penghitungan ulang terkait rencana tersebut.
"Bisa dihitung berapa perbandingannya, kalau pajak diturunkan investasi bisa naik, kalau perusahaan butuhnya 100 kemudian pajak dikurangi dia bisa invest banyak lagi. Itu teorinya itu harapannya sekarang tentu dihitung berapa dibutuhkan anggaran kita," kata JK saat ditemui di ICE BSD Tanggerang, Senin (15/4).
Selain PTKP, yang tengah dikaji untuk diturunkan adalah Pajak Badan (PPh Badan). Namun perlu dipikirkan lebih jauh, sebab dengan adanya pengurangan jumlah wajib pajak itu dikhawatirkan akan berdampak ke penerimaan negara.
"Itu juga lagi di studi Menteri Perekonomian (Darmin Nasution) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) dibidang apa pajak itu dikurangkan, karena juga pengurangan ini meningkatkan investasi tapi lain pihak kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun," pungkasnya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Unu mengatakan pihaknya berjanji akan menaikkan batas penerimaan tidak kena pajak (PTKP) serta memangkas pajak penghasilan untuk perusahaan.
"Kenaikan PTKP sehingga akan ada banyak uang untuk konsumsi. Pajak korporasi bisa diturunkan untuk menarik investasi dalam menciptakan lapangan kerja," katanya dalam debat Minggu lalu.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaJK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca Selengkapnya