Wamenkeu soal PPN Sembako: Bukan untuk Tambah Pendapatan, tapi Ciptakan Kesetaraan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memastikan rencana pemerintah dalam mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah komoditas bahan pokok, jasa pendidikan dan kesehatan dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Menurutnya, pengenaan PPN ini selaras dengan reformasi perpajakan untuk mendukung kebijakan perpajakan jangka menengah.
"Saat ini, di mana pemerintah ingin kenakan pajak sembako. Bukan itu niatnya. Niatnya, kami ingin pastikan ada kebijakan yang bisa mendukung kebijakan pajak jangka menengah," ujar Suahasil dalam Indonesia Economic Prospects Launch June 2021, Kamis (17/6).
Lanjutnya, kondisi pasar Indonesia sangat beragam sehingga harga-harga barang yang tersebar mengalami ketimpangan. Wamenkeu mencontohkan harga beras, di mana bahan pokok tersebut memiliki beragam jenis dengan perbedaan harga yang sangat mencolok.
"Misalnya beras, yang memiliki kualitas rendah harganya murah sekali, dibandingkan dengan beras kualitas tinggi," katanya.
Oleh karenanya, pemerintah berencana menerapkan tarif PPN secara berganda (multiple), di mana barang tertentu dapat dikenakan tarif yang berbeda, bisa lebih murah atau lebih tinggi
"Jadi bukan jadi niat pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak pendapatan, tapi memastikan kesetaraan dalam prinsip perpajakan," tandas Suahasil.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenag Buka Lowongan 20.722 CPNS dan 89.781 PPPK
Berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya
Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Prabowo Lawan Kecurangan Pemilu, Singgung Prabowo Sujud Syukur Pilpres 2014 dan 2019
Benny menjelaskan, perlawanan tersebut agar masyarakat tidak tertipu dengan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya