Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkeu: Dunia Usaha Tengah Mati Suri Akibat Corona

Wamenkeu: Dunia Usaha Tengah Mati Suri Akibat Corona Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kondisi dunia usaha saat ini memang sedang tidak sehat. Di mana daya beli masyarakat belum pulih benar, sehingga insentif yang diberikan kepada pelaku usaha dirasa belum memberikan manfaat secara signifikan.

"Saat ini dunia usaha itu sedang dalam kondisi yang agak tertekan. Ibaratnya mati suri, ya enggak apa-apa. Tapi jangan sampai mati beneran," ujarnya dalam diskusi daring Breakfast Forum Strategi Pemerintah dan Dunia Usaha di Fase New Normal, Jumat (10/7).

"Tapi insentif pajak ini memang kita siapkan supaya kalau yang sedang mati suri nanti ketika dia mau naik, dia pakai insentif pajak itu," imbuh dia.

Insentif pajak ini, bukan hanya berlaku di tahun 2020, melainkan berkelanjutan. Sehingga dapat berguna bagi pelaku usaha di kemudian hari untuk pulih dan membangkitkan kembali usaha mereka.

"Penurunan tarif PPh untuk badan itu bukan hanya untuk 2020. (Lanjut ke) 2021, 2022, nanti akan turun dari 25 persen, sekarang turun ke 22 persen, nanti akan turun ke 20 persen. Jadi ini bukan hanya insentif untuk tahun ini," urai dia.

Suahasil menambahkan, untuk prosedur administrasi restitusi pajak juga tidak hanya berlaku untuk waktu dekat, melainkan untuk seterusnya.

Sebagai informasi, adapun rincian insentif usaha melalui pajak di antaranya; PPH 21 DPT senilai Rp 39,66 triliun, pembebasan PPH 22 impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,40 triliun. Kemudian juga pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,80 triliun, penurunan tarif PPh Badan Rp 20,00 triliun, dan stimulus lainnya senilai Rp 26,00 triliun.

365.831 WP Terima Insentif Pajak

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut sebanyak 365.831 wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah sebagai bentuk upaya penanganan dampak pandemi COVID-19 hingga 30 Juni 2020. Menteri Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus memantau sektor-sektor industri yang telah memanfaatkan insentif pajak tersebut sekaligus melihat efektivitas bagi pertumbuhan di sektor riil.

"Kita memonitor secara sangat detail siapa dan sektor mana yang sudah memanfaatkan insentif pajak dengan harapan perusahaan tersebut bisa bertahan dan pulih pada semester II 2020," katanya seperti dikutip dari Antara dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7).

Menteri Sri Mulyani merinci 106.187 WP telah memanfaatkan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dengan nilai insentif sebesar Rp688 miliar.

PPh 21 DTP yang dimanfaatkan oleh 106.187 WP tersebut berasal dari sektor perdagangan 43.775 WP, industri pengolahan 21.325 WP, jasa perusahaan 7.187 WP, konstruksi dan real estate 9.270 WP, dan jasa lainnya 267 WP.

Kemudian, transportasi dan pergudangan 6.365 WP, penyediaan akomodasi 5.544 WP, pertanian 3.046 WP, informasi dan komunikasi 1.767 WP, serta lainnya 8.037 WP. "Kita berharap untuk karyawan mereka mendapatkan tambahan atau dalam hal ini dukungan melalui PPh 21 DTP," ujarnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah

Di tengah asanya membuat rumah, tabungan usaha miliknya direlakan jadi pelunas utang sang ibunda.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah
Berawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah

Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
Kondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%

"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan

Baca Selengkapnya
Dua Jalur Laut Perdagangan Dunia Kritis, Siap-Siap Inflasi Mengancam Perekonomian Global
Dua Jalur Laut Perdagangan Dunia Kritis, Siap-Siap Inflasi Mengancam Perekonomian Global

Jika kondisi di Terusan Suez dan Terusan Panama tidak kembali kondusif, bisa berdampak pada peningkatan inflasi.

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Ungkap Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi dan Penegakan Hukum Baik
Survei Indikator Ungkap Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi dan Penegakan Hukum Baik

Survei memotret penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, keamanan hingga penegakan hukum nasional.

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya