Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamendag: Pembentukan Bursa Aset Kripto untuk Melindungi Masyarakat

Wamendag: Pembentukan Bursa Aset Kripto untuk Melindungi Masyarakat Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana menghadirkan bursa aset kripto pada tahun ini. Kehadiran bursa ini salah satunya bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berinvestasi pada komoditas tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menekankan bahwa aset kripto adalah aset digital yang bisa menjadi potensi luar biasa bagi masyarakat dan negara. Sehingga kehadiran bursa kripto diharapkan dapat mengakomodir semua potensi yang ada nanti.

"Dalam waktu dekat, kami sedang berusaha mendirikan sebuah bursa, yang ingin meregulasi dan akan meregulasi secara lebih baik, lebih terorganisir, lebih sistematis, dan lebih tertib dalam rangka memastikan perlindungan kepada konsumen. Prioritas kami adalah itu," kata Jerry dalam diskusi virtual Meneropong Aset Kripto di Indonesia pada Senin (5/7).

Bursa itu didirikan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, dan juga melaksanakan amanah Undang-Undang yang mewajibkan perdagangan komoditas adalah di bursa.

"Sehingga ini semua harus kita sampaikan ke publik bahwa potensi itu ada. Pengaturannya juga harus dibuat untuk meningkatkan volume perdagangan dan untuk meregulasi ini dengan baik dan terbuka," tuturnya.

Menurutnya, dengan kehadiran bursa kripto maka semuanya akan lebih terbuka, akuntabel, dan lebih terintegrasi. Masyarakat yang ingin membeli aset kripto pun disebut akan memiliki rasa aman yang lebih jelas bahwa kripso sama seperti aset-aset komoditas lain seperti emas, yang selama ini tidak menimbulkan masalah bagi perdagangan Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa berlangsung dengan baik dan cepat," ungkap Jerry.

Hadirkan Payung Hukum

CEO Menara Digital, Anthony Leong, berharap pemerintah dapat menghadirkan ekosistem, payung hukum dan roadmap aset digital yang lebih baik di Indonesia termasuk melalui kehadiran bursa aset kripto. Menurutnya, jangan sampai Indonesia tertinggal dari negara-negara lain jika tidak mengikuti perkembangan aset kripto.

Saat ini, pemilik akun kripto per April 2021 di Indonesia mencapai 5,6 juta. Jumlahnya naik dari 4,2 juta pada Mei 2021. Nilai transaksi kripto Januari - Mei 2021 mencapai Rp 370 triliun, naik dari 46,7 triliun pada akhir 2020. Nilai aset secara global telah mencapai kapitalisasi pasar Rp 22.954 triliun per 16 Juni 2021.

"Jangan sampai kita tertinggal dari negara-negara lain lain, jangan sampai kita karena kita anti terhadap sebuah perkembangan. Jadi kita berharap ekosistem aset kripto ini bisa lebih positif lagi, jangan ada sentimen-sentimen negatif terhadap aset kripto ini agar para investor atau trader dan penggunanya bisa memaksimalkan fitur-fitur yang ada," jelas Anthony.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Ini Perusahaan Kripto Pertama di Indonesia Kantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa

Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia

Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia

Harganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Indonesia Terjun ke Investasi Kripto

Selain menggali alasan masyarakat masuk ke pasar kripto, survei Indodax juga mencari tahu preferensi masyarakat akan platform kripto yang mereka percaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bawa Keuntungan Bagi Musisi, Ini Keunikan NFT di Industri Musik

Bawa Keuntungan Bagi Musisi, Ini Keunikan NFT di Industri Musik

NFT dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan atas barang-barang digital yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Edukasi Masyarakat Manfaat Bertransaksi Digital

Kemendagri mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Industri Prediksi Transaksi Kripto Tembus Rp800 Triliun di 2024

Industri Prediksi Transaksi Kripto Tembus Rp800 Triliun di 2024

Adanya opsi diversifikasi itu memberikan para investor kesempatan yang lebih luas untuk mulai terjun di dunia kripto.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya