Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamendag Pastikan Kisruh Utang Minyak Goreng Rampung Sebelum Agustus 2023

Wamendag Pastikan Kisruh Utang Minyak Goreng Rampung Sebelum Agustus 2023 Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. ©2020 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkap persoalan utang pembayaran selisih harga minyak goreng (rafaksi) bakal rampung dalam waktu dekat. Sebab, pihak Kemendag sudah menjalin komunikasi dengan pengusaha ritel.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memberikan tenggat waktu penyelesaian rafaksi ini selama 3 bulan, artinya ada batas waktu di Agustus 2023. Jika tidak, peritel mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng.

"Saya yakin akan ada titik trmunya sebelum Agustus, kan ini masih ada Mei, Juni, Juli. Sebelum itu bisa lah selesai," ungkapnya saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Dia mengaku saat ini telah melakukan komunikasi dengan pihak Aprindo. Perjalanan diskusinya pun diakui berlangsung secara positif.

Atas dasar itu, Jerry optimistis kalau persoalan utang selisih minyak goreng Rp 344 miliar bisa rampung sebelum Agustus 2023 mendatang. Di sisi lain, dia juga melihat kalau hal ini menyangkut tak hanya peritel dan Kemendag, tapi juga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindi dan semangatnya sama kok, mengutamakan kepentingan nasional, tidak ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Minta Kepastian

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas mengenai polemik pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng. Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Nicholas Mandey meminta kepada Kemendag agar segera membayar rafaksi minyak goreng.

"Kita ingin kepastian kapan dijawabnya, kita ingin kepastian bukan tidak dibayar, tapi kepastian untuk dibayar," kata Roy di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/5).

Para pengusaha ritel memberikan batas waktu pembayaran rafaksi minyak goreng kepada pemerintah 2 hingga 3 bulan, terhitung sejak bulan April-Mei. Sebab, Roy enggan permasalahan rafaksi terjadi di masa kontestasi politik yang diprediksi akan sangat riuh.

"Kita berharap 2-3 bulan ini karena sebelum ramai-ramai pesta demokrasi kita berharap itu sudah selesai," ujarnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng

Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah: Harganya Lebih Murah dari Minyak Goreng

"Pertama harga minyak makan merah ini lebih murah dari minyak goreng di pasaran," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia

Pengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia

Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya