Wajib SNI, pedagang mainan terancam razia
Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyesalkan rencana pemerintah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan. Kabarnya, setiap produk mainan anak yang tidak sesuai kriteria itu akan ditarik dari peredaran mulai Mei mendatang.
Dia menyebut, tak cuma produsen mainan rumahan khawatir mendengar kebijakan itu. Beberapa rekannya yang berjualan mainan eceran, di pinggir jalan maupun di depan sekolah, takut kena razia.
"Laporan yang kami terima, pedagang mainan di beberapa titik sudah mulai dapat info simpang siur, barang dagangan mereka akan ditarik tanpa pemberitahuan, ini menurut kami melanggar pasal 26 A UUD 1945 soal hak bertahan hidup," kata Abdullah di Jakarta akhir pekan ini.
Aturan SNI mainan ini tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013. SNI mainan anak misalnya mengatur supaya tidak memiliki tepi tajam. Selain itu, mainan anak juga tak boleh mengandung bahan kategori setara formalin. Mainan anak yang terpisah harus disertai petunjuk jelas untuk memainkannya.
Abdullah mengklaim bukannya tak sepakat dengan SNI yang tujuannya melindungi konsumen. Dia sekadar menyesalkan pemerintah abai memberi pelatihan produsen mainan dalam negeri.
Ketika impor ditekan lewat kebijakan ini, dia mengingatkan banyak produsen rumahan bisa gulung tikar karena dilarang berjualan. Salah satu contohnya adalah para penjual Pasar Gembrong yang jadi sentra mainan tradisional di Jakarta. Kebijakan itu dikhawatirkan cuma menguntungkan pabrik besar.
"Bagaimana mungkin pedagang tidak tahu SNI harus dapat perlakuan sama. Seharusnya ada pembinaan berjangka supaya mereka bisa membuat mainan yang sesuai," ujarnya.
Ditemui terpisah, Sekjen Kementerian Perdagangan Gunaryo mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada produsen. Cuma, dialog soal SNI mainan ini lebih lanjut menjadi tanggungan pemerintah daerah, bukan lagi pihaknya.
"Tentu sudah kita intensifkan kepada Pemda. Intensitasnya kita serahkan ke Pemda masing-masing," ucapnya.
Di sisi lain, mendekati waktu pelaksanaan pemeriksaan SNI mainan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan siap mengawasi impor produk asal luar negeri. Mayoritas hiburan anak-anak itu buatan China, kendati beberapa juga dikirim dari Amerika Serikat atau Belanda.
Keran impor mulai sepenuhnya diperketat mulai April mendatang, seiring pelaksanaan mekanisme Indonesia National Single Window (INSW). "Mainan anak yang harus ada SNI-nya, kami akan terapkan di INSW," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono kemarin.
Berdasarkan permendag SNI itu, contoh mainan anak yang harus sesuai standar adalah baby walker, boneka, kereta listrik, balon, sampai kelereng.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti
Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.
Baca SelengkapnyaCara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global
Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Perajin Seni Liping di Sukoharjo, Mulai dari Jualan di Jalanan Hingga Produknya Terkenal ke Mancanegara
Bejo Wage Suu pada awalnya merupakan seorang teknisi bengkel yang belajar seni liping secara otodidak
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaMencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah
Makanan tradisional khas Kepulauan Riau ini selalu diburu penggemarnya sebagai sajian berbuka puasa.
Baca Selengkapnya