Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wajib SNI, pedagang mainan terancam razia

Wajib SNI, pedagang mainan terancam razia Pasar Gembrong, pusat mainan anak tradisional DKI Jakarta. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyesalkan rencana pemerintah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk mainan. Kabarnya, setiap produk mainan anak yang tidak sesuai kriteria itu akan ditarik dari peredaran mulai Mei mendatang.  

Dia menyebut, tak cuma produsen mainan rumahan khawatir mendengar kebijakan itu. Beberapa rekannya yang berjualan mainan eceran, di pinggir jalan maupun di depan sekolah, takut kena razia.

"Laporan yang kami terima, pedagang mainan di beberapa titik sudah mulai dapat info simpang siur, barang dagangan mereka akan ditarik tanpa pemberitahuan, ini menurut kami melanggar pasal 26 A UUD 1945 soal hak bertahan hidup," kata Abdullah di Jakarta akhir pekan ini.

Aturan SNI mainan ini tertuang pada  Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013. SNI mainan anak misalnya mengatur supaya tidak memiliki tepi tajam. Selain itu, mainan anak juga tak boleh mengandung bahan kategori setara formalin. Mainan anak yang terpisah harus disertai petunjuk jelas untuk memainkannya.

Abdullah mengklaim bukannya tak sepakat dengan SNI yang tujuannya melindungi konsumen. Dia sekadar menyesalkan pemerintah abai memberi pelatihan produsen mainan dalam negeri. 

Ketika impor ditekan lewat kebijakan ini, dia mengingatkan banyak produsen rumahan bisa gulung tikar karena dilarang berjualan. Salah satu contohnya adalah para penjual Pasar Gembrong yang jadi sentra mainan tradisional di Jakarta. Kebijakan itu dikhawatirkan cuma menguntungkan pabrik besar.

"Bagaimana mungkin pedagang tidak tahu SNI harus dapat perlakuan sama. Seharusnya ada pembinaan berjangka supaya mereka bisa membuat mainan yang sesuai," ujarnya.

Ditemui terpisah, Sekjen Kementerian Perdagangan Gunaryo mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada produsen. Cuma, dialog soal SNI mainan ini lebih lanjut menjadi tanggungan pemerintah daerah,  bukan lagi pihaknya.

"Tentu sudah kita intensifkan kepada Pemda. Intensitasnya kita serahkan ke Pemda masing-masing," ucapnya.

Di sisi lain, mendekati waktu pelaksanaan pemeriksaan SNI mainan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan siap mengawasi impor produk asal luar negeri. Mayoritas hiburan anak-anak itu buatan China, kendati beberapa juga dikirim dari Amerika Serikat atau Belanda.

Keran impor mulai sepenuhnya diperketat mulai April mendatang, seiring pelaksanaan mekanisme Indonesia National Single Window (INSW). "Mainan anak yang harus ada SNI-nya, kami akan terapkan di INSW," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono kemarin.

Berdasarkan permendag SNI itu, contoh mainan anak yang harus sesuai standar adalah baby walker, boneka, kereta listrik, balon, sampai kelereng.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
Cara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global

Cara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global

Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Perajin Seni Liping di Sukoharjo, Mulai dari Jualan di Jalanan Hingga Produknya Terkenal ke Mancanegara

Kisah Perajin Seni Liping di Sukoharjo, Mulai dari Jualan di Jalanan Hingga Produknya Terkenal ke Mancanegara

Bejo Wage Suu pada awalnya merupakan seorang teknisi bengkel yang belajar seni liping secara otodidak

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah

Mencicipi Putu Piring, Makanan Khas Melayu Riau yang Terbuat dari Tepung Beras dan Rempah-Rempah

Makanan tradisional khas Kepulauan Riau ini selalu diburu penggemarnya sebagai sajian berbuka puasa.

Baca Selengkapnya