Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksinasi Covid-19 Gotong-Royong Sasar Para Buruh dan Diberikan Gratis

Vaksinasi Covid-19 Gotong-Royong Sasar Para Buruh dan Diberikan Gratis Vaksin Covid-19. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator PMO Komunikasi Publik KPC-PEN dan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyatakan, program vaksinasi Covid-19 gotong royong akan menyasar para pekerja swasta, terutama kelompok para buruh.

"Vaksin gotong royong ditunjukkan untuk para buruh. Jadi, ditunjukkan untuk para buruh dan karyawan swasta," ujar dia dalam konferensi pers virtual "Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong", Jumat (26/2).

Tak hanya itu, Arya juga memastikan vaksin Covid-19 gotong-royong ini akan diberikan secara gratis. Cara ini bertujuan untuk menarik antusias pekerja swasta sehingga akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

"Dan diberikan secara gratis, agar dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ungkap dia.

Anak buah Erick Thohir ini bilang, tujuan vaksinasi sendiri adalah memperkuat upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan kekebalan kelompok yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, tentu itu akan semakin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tandasnya.

Terbitkan Aturan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan soal vaksinasi Covid-19 gotong royong. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pasal 1 aturan tersebut menyebutkan vaksinasi Covid-19 gotong royong merupakan vaksinasi bagi karyawan atau karyawati. Termasuk keluarga karyawan atau karyawati.

"Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha," demikian bunyi Pasal 1 ayat 5 dikutip merdeka.com, Jumat (26/2).

Sementara dalam Pasal 3 ayat 5 disebutkan, vaksinasi terhadap karyawan atau karyawati dan keluarga tidak dipungut biaya atau gratis. Dalam Pasal 4 aturan yang sama juga menjelaskan empat tujuan vaksinasi Covid-19 gotong royong.

Pertama, untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19. Kedua, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Ketiga, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity).

"Melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," bunyi huruf d Pasal 4.

Peraturan Menteri Kesehatan ini ditetapkan pada 24 Februari 2021 oleh Budi G. Sadikin. Peraturan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun
Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun

Prabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya di Jakarta, Angkutan Mudik Gratis Ternyata juga Tersedia di Bontang dan Samarinda
Tak Hanya di Jakarta, Angkutan Mudik Gratis Ternyata juga Tersedia di Bontang dan Samarinda

Program ini juga upaya mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama masa mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis
Anies Pertanyakan Dasar Pemerintah Uji Coba Program Makan Siang Gratis

Ada persoalan ketika pemerintah seperti memfasilitasi program Makan Siang Gratis.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi
Bukan Hanya Kesehatan, Program Makan Siang Gratis Juga Atasi Permasalahan Sosial-Ekonomi

Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren yang diinisiasi pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya