Utang Pinjol Warga DKI Rp10,5 T, OJK: Tertinggi di Jabar
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut sebanyak 2,3 juta warga DKI Jakarta terlilit utang pinjaman online (pinjol) atau fintech lending. Disebutkan nilai pinjaman tersebut mencapai Rp 10,35 triliun per April 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengakui nilai maupun jumlah warga Jakarta yang terlilit utang pinjol pengguna maupun nilai utang pinjol benar adanya.
Akan tetapi, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.
"Ini mungkin perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman memang Rp10,5 triliun. Tapi itu yang TWP nya hanya 3,23 persen," ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Ogi, batas TWP 90 pinjaman warga DKI Jakarta tersebut masih aman. Capaian ini di bawah TWP 90 nasional yang berkisar 3,33 persen.
"Jadi, indikasinya berarti banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman secara p2p lending. Tapi yang penting TWP 90 harinya itu terkendali, itu mungkin klarifikasi yang dapat kami sampaikan," bebernya.
Ogi menyebut, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat kedua dengan pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Sementara untuk peringkat pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Barat.
"DKI menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya