Utak atik aturan agar Freeport dapat izin ekspor tahun depan
Merdeka.com - Pemerintah memastikan pada tahun depan seluruh perusahaan tambang dilarang untuk mengekspor mineral mentah termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Apabila ingin diekspor, perusahaan tambang tersebut harus melakukan pemurnian terlebih dahulu di dalam negeri atau hilirisasi.
Dengan begitu, Freeport dan Newmont terancam tak bisa ekspor mineral mentah tahun depan. Apalagi, proyek pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter belum ada progres yang signifikan. Kedua perusahaan tersebut sepakat untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur untuk melakukan hilirisasi. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait proyek tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan ketentuan larangan ekspor mineral konsentrat dan mineral mentah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.
"Selama peraturan itu belum direvisi ya seperti itu," kata Bambang.
Bambang menuturkan ketentuan larangan ekspor tersebut bisa saja berubah. Namun, harus menunggu rampungnya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Revisi tersebut masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 yang digagas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain revisi UU minerba, pemerintah juga harus merevisi peraturan di bawahnya. Dengan begitu, Permen ESDM nomor 1 tahun 2014 turut berubah. "Insya Allah tahun ini revisi UU Minerba selesai," ujarnya.
Akan tetapi, Bambang menegaskan Freeport tetap bisa melakukan ekspor konsentrat pada tahun depan. Sebab, kandungan konsentrat yang diolah Freeport sudah memiliki nilai tambah hingga 90 persen.
"Tapi sebetulnya perlu diingat, konsentrat itu nilai tambahnya sudah 90 persen. itu juga perlu diingat, walaupun itu baru disebut pengolahan tapi nilai added valuenya sudah tinggi juga," katanya.
Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk menutup ekspor mineral mentah atau konsentrat pada 2017. Selain itu, lanjutnya, kebijakan pelarangan ekspor ini juga masih menunggu revisi Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara.
"Kita berharap semoga sebelum 2017 undang-undangnya selesai," jelas Bambang.
Sikap tegas Kementerian ESDM terkait pemberlakuan larangan ekspor konsentrat tercermin dalam izin ekspor yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia. Biasanya izin ekspor konsentrat tembaga diberikan selama enam bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Namun kali ini izin ekspor tersebut diberikan untuk periode 10 Agustus 2016 hingga 11 Januari 2017.
Kendati demikian, pemerintah mempunya cara agar Freeport tetap diperbolehkan ekspor konsentrat tahun depan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTemui Presiden Jokowi, Bos Freeport Indonesia Lapor Pembangunan Smelter di Gresik Sudah 92 Persen
Karena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDiapit Pegunungan, Begini Potret Kamar Karyawan PT Freeport Bikin Nyaman
Intip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Salju Abadi di Tambang Emas Freeport Papua, Akses Jalannya Bikin Geleng-geleng
Begini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca SelengkapnyaDugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
Titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSmelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Investigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaKorban Ledakan Tungku Smelter di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta
Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.
Baca Selengkapnya