Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Perpres Mobil Listrik Diteken, Pemerintah Bakal Revisi PP 41 Terkait PPnBM

Usai Perpres Mobil Listrik Diteken, Pemerintah Bakal Revisi PP 41 Terkait PPnBM Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, tahap lanjut setelah Perpres kendaraan listrik diteken adalah menunggu revisi PP 41.

"Kemudian dari segi mobil listriknya kan Perpres-nya sudah turun dan kita menunggu revisi PP 41," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (14/8).

Dia menjelaskan, dalam Perpres terkait kendaraan ramah lingkungan diatur mengenai tugas-tugas yang harus dimainkan oleh masing-masing Kementerian. "Yang kedua diatur juga tingkat komponen dalam negeri, dimana tingkat komponen dalam negeri ini sinkron dengan apa yang yang sudah kita perjanjikan dengan Australia untuk ekspor mobil listrik ke Australia itu diminta ada local content setidaknya 40 persen," imbuhnya.

Sementara dalam revisi PP 41 akan terkait dengan skema PPnBM. "Kemudian yang terkait dengan insentif dan roadmap, itu ada di revisi PP 41 dan di revisi PP 41 kita sudah mengatur PPnBM basisnya adalah emisi kendaraan," urai Airlangga.

Dia menyebutkan dalam revisi aturan tersebut, pemerintah tidak hanya memberikan insentif kepada kendaraan listrik. Pemerintah juga mengatur skema pajak bagi kendaraan berbahan bakar alternatif alias Flexy Engine, yang berbahan bakar biofuel.

Pemerintah kata, dia telah menargetkan pemberlakuan bahan bakar B30 pada tahun 2020. "Dari segi produsen otomotif sekarang sedang melakukan uji coba dan diperkirakan tidak ada persoalan."

Tak hanya itu, pemerintah, lanjut Airlangga juga terus mendorong penggunaan biofuel 100 persen alias B100. Tentu untuk mendorong percepatan penggunaan biofuel dukungan berupa insentif harus diberikan.

"Kemudian ke depan pemerintah juga akan mendorong ke B100. Itu setara dengan Euro 4. Prosesnya bukan FAME, tapi hydrogenasi dengan proses itu Euro 4 terpenuhi. Kalau terpenuhi, B100 pun bisa dilaksanakan di tahun 2021 ke depan," ujar dia.

"Dengan demikian, Flexy engine menjadi bagian yang diberikan insentif. Kalau Flexy engine berbasis B100 itu kita PPnBM maksimal 8 persen. Jadi pemerintah sudah menyiapkan semua skema bahan bakar otomotif termasuk di dalamnya listrik maupun biofuel," tandas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya