Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat, Ini Penyebab dan Dampaknya
Merdeka.com - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan diusulkan naik serentak pada 2020. Usulan itu datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu mengusulkan kenaikan mencapai 100 persen dari angka saat ini.
Adapun rincian usulan Kementerian Keuangan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Lantas apa penyebab usulan kenaikan BPJS Kesehatan? Berikut ulasannya:
BPJS Kesehatan Terus Defisit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kenaikan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Usulan itu muncul disebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sejak 2014.
Pada awal penerapannya, badan usaha pelayanan kesehatan tersebut mencatatkan defisit sekitar Rp1,9 triliun di tahun 2014.
Pada 2015, defisit kemudian berlanjut menjadi Rp9,4 triliun pemerintah pun turun tangan menyuntikkan dana sebesar Rp5 triliun. Hal tersebut dilakukan agar BPJS kesehatan tetap dapat menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Setahun kemudian di 2015 langsung meledak ke Rp9,4 triliun, 2016 agak turun sedikit ke Rp6,7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai dengan Perpres iuran itu tiap 2 tahun di review namun semenjak 2016 sampai sekarang belum direview lagi," jelas Sri Mulyani.
Pada 2017 membengkak menjadi Rp13,8 triliun, tak tinggal diam pemerintah pada saat itu menyuntik lagi dana kepada BPJS kesehatan sebesar Rp3,6 triliun. Demikian pula 2018 defisit sebesar Rp19,4 triliun dan 2019 yang diprediksi akan lebih besar.
"Di tahun 2018 defisitnya mencapai Rp19,4 triliun, kami menginjeksinya Rp10,3 triliun. Masih ada Rp9,1 triliun di 2018 yang belum tertutup, 2019 ini akan muncul lagi defisit yang lebih besar lagi," katanya.
15 Juta Peserta BPJS Nunggak
Kemudian, penyebab munculnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena banyaknya masyarakat yang menunggak. Ada sekitar 15 juta peserta jaminan kesehatan menunggak pembayaran iuran. Hal tersebut menjadi salah satu penyumbang defisit BPJS kesehatan tahun ini sebesar Rp28,5 triliun.
"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp28,5 triliun. Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," kata Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
BPJS Kesehatan Bakal Surplus
Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan kenaikan iuran tersebut akan membantu keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit sejak 2014. Dengan iuran baru, maka BPJS Kesehatan akan mendapat surplus sebesar Rp11,59 triliun di 2021.
"Untuk 2021, 2022 sampai 2023 proyeksi berdasarkan jumlah peserta dan utilisasi surplus Rp11,59 triliun untuk 2021, Rp8 triliun untuk 2022, dan 2023 surplus ke Rp4,1 triliun. Makin kecil karena jumlah peserta naik, utilisasi meningkat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Besaran kenaikan iuran BPJS kemudian akan dievaluasi kembali pada 2025. Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Jangkauan Penyakit yang Ditanggung Meluas
Selain kenaikan iuran, pemerintah akan memperluas jangkauan rawat inap yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perluasan tersebut diyakini mampu menarik minat pembayar iuran agar lebih taat.
"Tahun-tahun ke depan utilisiasi JKN akan meningkat. Saat ini rawat inap 5,73 per mil, ke depan akan meningkat 8,12 per mil dan untuk rawat jalan dari 42,1 per mil akan meningkat jadi 64,46 mil. Kalau masyarakat semakin mengetahui akan ada jaminan kesehatan, dia akan makin merasa memiliki hak menggunakan (BPJS Kesehatan)," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaHitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya
Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.
Baca SelengkapnyaBagi-Bagi Bantuan Pangan di Tangsel, Jokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim
Jokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya