Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urai Kasus Asabri, Ombudsman Bakal Panggil OJK dan Kemenkumham

Urai Kasus Asabri, Ombudsman Bakal Panggil OJK dan Kemenkumham Ngopi bareng Ombudsman RI. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), besok. Ini untuk mendalami lahirnya PP 102 tahun 2015 tentang asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai aparatur sipil negara.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, peraturan tersebut tidak relevan dengan peraturan asuransi. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak masuk dalam daftar pengawas eksternal, padahal OJK sudah terbentuk pada tahun 2015.

Dalam pasal 54 menyebutkan, yang berhak melakukan pengawasan eksternal yaitu, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri dan TNI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta auditor independen.

"Kami melihat PP 102/2015 dibuat tidak relevan dengan peraturan perasuransian," kata Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Panggil Kemenkumham

Selain memanggil OJK, Ombudsman juga akan melakukan pendalaman kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait penerbitan PP 102/2015. Pemanggilan ini dijadwalkan pekan depan.

Nantinya, Ombudsman akan memfokuskan pendalaman terkait prosedur penyelenggaraan administrasi perundang-undangan. Misalnya penggagas lahirnya PP, siapa saja pihak yang terlibat dan mengapa aturan tersebut bisa lahir.

"Dulu penggagasnya siapa, lalu siapa yang terkait dan mengapa ini bisa terjadi," kata Alamsyah menjelaskan.

Alamsyah menegaskan, dalam kasus Asabri, pihaknya ingin mencari tahu akar masalah yang terjadi. Caranya dengan melakukan investigasi penyebab. Tim dari Ombudsman pun sudah dibentuk dan sudah mulai berjalan dalam 30 hari ke depan.

Hasil dari kerja tim ini akan menghasilkan saran yang bakal diserahkan kepada pihak-pihak terkait untuk dijadikan pertimbangan. Di antaranya kepada DPR dan Presiden.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

OTT di Sidoarjo Terkait Dugaan Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak & Retribusi Daerah, 10 Orang Diamankan

Sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar

Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Asmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban

Asmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban

Adanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.

Baca Selengkapnya