Merdeka.com - Upaya pengendalian konsumsi rokok terus dilakukan di Indonesia. Salah satunya dengan menaikkan tarif cukai yang selama ini dilakukan pemerintah. Namun, hal itu dinilai belum cukup. Salah satu yang diusulkan banyak pihak adalah penyederhanaan struktur tarif cukai.
Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Nursidik Istiawan mengatakan, sejak 2009 telah terjadi pengurangan layer pada struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dari 19 layer menjadi 10 layer pada 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya agar sistem cukai yang terdiri dari banyak golongan ini akan makin disederhanakan.
"Struktur tarif cukai itu akan diusahakan untuk terus mengurangi layer atau penggolongan tarifnya," katanya dikutip Liputan6 di Jakarta, Jumat (6/8).
Hal ini dilakukan karena ternyata dampak penggunaan rokok di berbagai jenis produksi sama saja dampaknya pada konsumen. "Maka kemudian kita harus melakukan itu (simplifikasi) agar pendapatan yang diterima negara dialihkan kepada yang terdampak konsumsi rokok," ujarnya.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tujuan dari penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT adalah meningkatkan tingkat kepatuhan atau untuk mencegah tax avoidance dan tax evasion, meminimalisasi peredaran rokok ilegal, penyederhanaan sistem administrasi, optimalisasi penerimaan negara, dan menghilangkan rentang harga atau mendorong kenaikan harga rokok.
Nursidik juga menyebutkan untuk mencapai target RPJMN Pembangunan Kesehatan 2020-2024 yakni menurunkan prevalensi perokok dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen dilakukan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT secara bertahap. Adapun, arah kebijakan ini telah dituangkan dalam PMK 77/2020 tentang RENSTRA Kemenkeu 2020-2024.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana mengatakan, regulasi simplifikasi struktur tarif CHT akan mendorong perlindungan konsumen sesuai dengan semangat pengendalian tembakau, serta mendorong pengawasan industri yang baik.
Dia mengatakan, dengan menyederhanakan struktur tarif CHT maka akan menurunkan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok dan menurunkan konsumsi rokok terutama bagi anak-anak dan golongan rentan di masyarakat.
"Selalu saya ingatkan bahwa tolong untuk mempertimbangkan tentang nasib masa depan anak-anak kita. Jika anak-anak kita rusak akibat prevelasi merokok semakin tinggi, maka berdampak masa depan bangsa kita yang makin suram. Bonus demografi, ada di tangan anak-anak kita saat ini," ujarnya.
Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya konsumsi tembakau khususnya pada anak-anak di Indonesia adalah karena akses anak terhadap rokok yang masih terbuka.
"Walaupun tiap tahun kita menaikkan cukai rokok, tiap tahun ada PMK, tapi itu tidak membuat rokok jadi mahal, karena cukai naik tapi harganya enggak naik,” ujarnya. Dia menilai selama ini struktur tarif CHT di Indonesia juga terdiri dari banyak layer sehingga menyebabkan kenaikan cukai tidak merata pada seluruh layer."
"Kita mengapresiasi tiap tahun cukai dinaikkan, yang kedua strukturnya disederhanakan, dan yang ketiga saya kira ada baiknya mulai meninjau tentang harga jual eceran," ujarnya.
Lisda mengatakan, pengaturan simplifikasi struktur tarif CHT juga akan memudahkan pengawasan di pasar, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan sesegera mungkin. Ditambahkannya, kebijakan ini sudah dibahas pemerintah sejak lama namun pelaksanaannya dibatalkan beberapa waktu lalu.
"Jadi artinya itu bukan sesuatu yang baru di Kemenkeu, karena itu sudah pernah dibahas dan sudah pernah menjadi pertimbangan," katanya.
Sumber: Liputan6.com [idr]
Baca juga:
Pemerintah Bisa Tiru Jepang Turunkan Jumlah Perokok, Begini Caranya
Penyederhanaan Struktur Cukai Penting untuk Optimalkan Pendapatan Negara
Philip Morris Akan Setop Jual Produk Rokoknya di Inggris pada 2030
GAPPRI Sebut Penyederhanaan Tarif Cukai Ancam Keberlangsungan IHT Dalam Negeri
Terdampak Pandemi, Pengusaha Rokok Harap Tak Ada Kenaikan Cukai di 2022
Anggota DPR Sebut Revisi PP 109/2012 Permudah Penyebaran Rokok Ilegal
Advertisement
Jokowi Puji BPK: Kualitas Tata Keuangan Negara Mampu Hadapi Krisis
Sekitar 42 Menit yang laluJokowi Pamer 4 Kekuatan Indonesia Berperan Penting Bangun Perekonomian, Apa Saja?
Sekitar 49 Menit yang laluBerkat Hilirisasi Nikel, Jokowi Sebut Ekspor Besi Baja Tumbuh 18 Kali Lipat
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: APBN Surplus Rp106 T, Pemerintah Mampu Beri Subsidi agar BBM Tak Naik Tinggi
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Ibu Kota Baru Lokasi Tumbuh Kembang Inovator dan Wirausahawan
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Kalimantan Utara akan Jadi Green Industrial Park Terbesar di Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluUtang Pemerintah Meningkat, Pembayaran Bunga Kuras Cadangan Devisa
Sekitar 1 Jam yang laluIndonesia jadi Pemain Kunci dalam Industri Mobil Listrik Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluInflasi Indonesia Masuk yang Terendah di Dunia, Jokowi Bocorkan Rahasianya
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Sebut 107 Negara Terdampak Krisis, Bagaimana Indonesia?
Sekitar 1 Jam yang laluFondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi: Indonesia Raih Penghargaan Karena Sudah Swasembada Beras Sejak 2019
Sekitar 1 Jam yang laluPotensi Indonesia Jatuh Resesi Rendah, ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang laluMPR: September RI Diprediksi Hadapi Ancaman Hiper-Inflasi
Sekitar 2 Jam yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 51 Menit yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Baik Cari Orang di Jalan yang Hafal Teks Proklamasi, Ending-nya Tak Terduga
Sekitar 1 Jam yang laluSahabat Ungkap Fakta AKP Rita Yuliana Sebenarnya, Terungkap Statusnya Sekarang
Sekitar 3 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 29 Menit yang laluAlasan LPSK Tak Ingin Membuat Laporan Soal Amplop dari Ferdy Sambo
Sekitar 33 Menit yang laluKomnas HAM Susun Laporan Temuan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 50 Menit yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 29 Menit yang laluKomnas HAM Susun Laporan Temuan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 50 Menit yang laluKomisi III Panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK Terkait Kematian Brigadir J Kamis Ini
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKomnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo
Sekitar 29 Menit yang laluSoal Kasih Amplop Cokelat Tebal ke LPSK, Ini Klarifikasi Kubu Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J Bertambah jadi 35 Anggota
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Soal Spaso, Stefano Teco Bisa Coba Dengarkan Keinginan Suporter Bali United
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami