Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung Rugi Kenaikan Harga Rokok

Untung Rugi Kenaikan Harga Rokok Ilustrasi rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen pada tahun 2020. Pemerintah merasa ada kepentingan mendesak untuk mengendalikan konsumsi rokok dengan dasar terjadi kenaikan konsumsi pada wanita dan anak. Selain itu juga untuk membasmi rokok ilegal.

Sayangnya, kenaikan cukai rokok menuai pro dan kontra. Salah satunya protes dari pengusaha. Berikut ini ulasan untung dan rugi kenaikan cukai rokok:

Jumlah Perokok Diprediksi Turun 1,2 Persen

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengatakan kenaikan cukai rokok untuk menekan konsumsi. Mengingat jumlah perokok di kalangan anak muda secara statistik tercatat mengalami peningkatan.

"Itu (turun konsumsi) lebih dari 1,2 persen pasti. Ini bagus untuk kesehatan juga karena satu yang dicatat salah satu pertimbangannya adalah pengendalian konsumsi. Memang kita menyadari bahwa ada gejala peningkatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak," tuturnya di Jakarta, Sabtu (14/9).

Penerimaan Negara Berpotensi Bertambah Rp173 Triliun

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi mengakui bahwa kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 akan berdampak pada penerimaan negara.

Menurutnya, potensi penerimaan negara yang akan diperoleh dari kebijakan kenaikan cukai rokok mencapai Rp173 triliun. Tetapi, pihaknya menegaskan pemerintah tidak menargetkan secara khusus terkait penerimaan tersebut.

"Revenue (nanti) mengikuti. Jadi kita tidak membuat kebijakan ini berdasarkan target revenue tapi berdasarkan pada konsumsi yang harus secara gradual diturunkan tapi industri masih bisa kita perhatikan," tuturnya di Jakarta, Sabtu (14/9/).

Dia menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir, jumlah perokok memang mengalami tren penurunan. Sebab itu, pemerintah berharap kebijakan ini akan semakin menurunkan jumlah perokok terutama di kalangan anak muda.

Curhat Pengusaha Pabrik Rokok Banyak Gulung Tikar

Kenaikan harga rokok menuai protes dari pengusaha. Ketua Gaprindo, Muhaimin Moeftie mengatakan, industri rokok mengalami tren yang stagnan bahkan cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan produksi sejak 2016 adalah negatif setiap tahunnya dengan kisaran -1 persen hingga -2 persen. Menurut dia, pada 2018 hanya tersisa 456 pabrikan dari 1.000 pabrik rokok yang ada di 2012.

Muhaimin menjelaskan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan HJE 35 persen di 2020 akan kian menghimpit kondisi industri rokok nasional.

"Kami tidak akan memiliki ruang bergerak yang cukup untuk menciptakan inovasi produk yang diperlukan untuk menghidupkan industri ini. Akibatnya, rokok ilegal berpotensi besar naik kembali. Hal ini telah terjadi pada negara tetangga kita Malaysia di mana pada tahun 2015 pemerintah menaikkan cukai rokok sekitar 43 persen akibatnya rokok illegal meningkat drastis menjadi lebih kurang 60 persen. Akibatnya, penerimaan menurun karena jumlah pembelian pita cukai merosot tajam," jelas dia.

Hal lain yang harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menaikkan tarif cukai, lanjut Muhaimin, adalah penghidupan petani tembakau, petani cengkeh, dan para pekerja di industri ini yang jumlahnya mencapai jutaan orang.

Bagi petani, cukai yang kian tinggi dan penjualan yang menurun menyebabkan kebutuhan bahan baku berkurang. Akibatnya, para petani akan merugi karena tembakau serta cengkeh yang mereka hasilkan tidak terserap. Bagi para pekerja, penurunan volume produksi berarti potensi PHK.

Kenaikan Tarif Cukai Ganggu Ekosistem IHT Nasional

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengaku belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai 2020, menyusul pengumuman kenaikan tarif cukai yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas pada Jumat Sore di istana merdeka.

"Kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau (IHT) nasional," tegas Direktur Sampoerna, Troy Modlin dalam keterangan tertulisnya Sabtu (14/9).

Menkeu: Kenaikan Cukai Rokok Pertimbangkan Nasib Petani dan Buruh

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa nasib petani menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok. Cukai rokok naik 23 persen dan harga jual rokok eceran naik 35 persen pada 2020.

"Kita perhatikan ada unsur elemen petani, dan juga petani terutama tembakau dan cengkeh versus adanya impor cengkeh tersebut," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9).

Selain dimensi kemiskinan petani, nasib buruh rokok juga menjadi hal yang tidak kalah pentingnya dalam pemutusan kebijakan tersebut. "Adanya unsur tenaga kerja terutama sigaret kretek tangan. Jadi kami mencoba untuk mencari keseimbangan di antara berbagai concern tadi," ujarnya.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Awal Ramadan Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Cek Harganya di Sini

Kenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya