Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMKM Diajak Daftar Hak Kekayaan Intelektual, Bisa Lewat Online

UMKM Diajak Daftar Hak Kekayaan Intelektual, Bisa Lewat Online UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menyebutkan belum banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka. Padahal UMKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Sebenarnya banyak sekali inovasi dari UMKM, tapi ketika saya lihat di dalam daftar online kami, tidak banyak memang. Padahal saya lihat inovasi macam-macam. MUngkin karena ketidaktahuan, atau dianggap susah. Padahal kami sejak 2019 pendaftarannya sudah online," ujar Freddy dalam webinar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, Selasa (23/6).

Sementara pendapatan dari pajak terus mengalami penurunan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di DJKI justru mengalami kenaikan. Sejak 17 Agustus 2019, seluruh layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat dilakukan secara online, termasuk daftar hak merek, daftar hak paten, indikasi geografis, dan desain industri.

"Kami sudah fully online, jadi tidak perlu lagi datang. Loket fisiknya sudah tidak ada, jadi loket virtual. Tinggal dokumen discan, lalu diupload. Bayarnya juga online, nanti tinggal diverifikasi," imbuhnya.

Sebagai informasi, DJKI meluncurkan Loket Virtual yang disebut "Lockvid 20" pada 13 Mei lalu. Peluncuran tersebut sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski sedang terjadi pandemi.

Dia menjelaskan, dengan didaftarkannya hak kekayaan intelektual, maka akan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Dengan merek yang secara legal telah didaftarkan, juga akan melindungi konsumen karena dapat mempermudah penelusuran jika terjadi sesuatu.

Kasus Geprek Bensu

Freddy mencontohkan kejadian yang sempat viral terkait klaim merek Geprek Bensu. "Pada sudah tahu kan, karena dia awalnya tidak clear. Ada I'Am Geprek Bensu, sama Geprek Bensu," singgung Freddy.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada para pelaku usaha yang lain agar segera mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), baik merek, desain atau logo, kemasan, dan hal terkait lainnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Jadi jangan sampai kaya gini, ya temen-temen. Sekarang mulai uruslah, merek, desain, uruslah. Karena jangan sampai kalau sudah besar, uangnya sudah banyak, menghasilkan, untungnya banyak, (kemudian) ribut, kita bigung," kata dia.

Adapun kemungkinan diterima atau ditolaknya pengajuan merek, sebelum melakukan pendaftaran dapat mengakses dgip.go.id untuk melihat pangkalan data terkait kekayaan intelektual. Sehingga bisa mengetahui apakah merek dagang sudah ada atau belum.

"Jadi kalau ditolak pasti ada alasan, dimana ada persamaan yang mirip sehingga konsumen akan terkecoh. Seperti Ayam Geprek Bensu dan I'Am Geprek Bensu, tapi orang kan tahunya Bensu, itu pasti ada alasan pemeriksa untuk menolak," beber Freddy.

Freddy menegaskan, pendaftaran hak kekayaan intelektual ini bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan juga untuk melindungi konsumen. "Jadi supaya konsumen nggak keliru beli," tandasnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya