Turun Rp8.000, Harga Emas Dibanderol Rp922.000 per Gram
Merdeka.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp8.000 di perdagangan hari ini, Rabu (5/5) menjadi Rp 922.000 per gram dari perdagangan sebelumnya di Rp930.000 per gram. Harga Emas sempat naik Rp9.000 ke posisi Rp930.000 per gram pada Selasa (4/5).
Dikutip laman logammulia.com, emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp8.000 menjadi Rp 825.000 per gram.
Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).
Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.
Rincian Harga Emas
Harga emas 0,5 gram Rp511.000 (tersedia)Harga emas 1 gram Rp922.000 (tersedia)Harga emas 5 gram Rp4.385.000 (tersedia)Harga emas 50 gram Rp43.245.000 (tersedia)Harga emas 100 gram Rp86.412.000 (tersedia)Harga emas 250 gram Rp215.765.000 (tersedia)Harga emas 500 gram Rp431.320.000 (belum tersedia)Harga emas 1.000 gram Rp862.600.000 (belum tersedia)
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini daftar terbaru harga emas antam pada Jumat, 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaHarga emas batangan yang dijual di Pegadaian turun hingga Rp31.000 per gram.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada data terakhir Kamis (18/4/2024), harga emas batangan Antam di Pegadaian sudah menembus Rp1.369.000 per gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaAnies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya