Turis Masuk Indonesia Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Pemerintah resmi membuka kembali Bali untuk kedatangan warga atau turis asing mulai 14 Oktober 2021 ini. Namun hanya warga 19 negara yang boleh masuk dengan berbagai persyaratan ketat. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi syarat setiap turis asing memiliki asuransi senilai Rp1 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, nilai Rp1 miliar asuransi tersebut merupakan biaya pertanggungan pembiayaan penanganan Covid-19. Pertanggungan tersebut akan digunakan apabila nantinya setelah sampai di Indonesia turis asing terkonfirmasi positif Covid-19.
"Asuransi Rp1 miliar tersebut merupakan syarat karena itu seandainya wisatawan mancanegara masuk lalu terjangkit penyakit biayanya disediakan pihak asuransi itu," kata Sandiaga dalam diskusi online, Jakarta, Senin (18/10).
Sandiaga mengatakan, asuransi sebesar Rp1 miliar bukan merupakan premi tetapi biaya pertanggungan. Sementara premi yang ditawarkan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.600.000 per orang.
Adapun biaya ini akan digunakan untuk pembayaran ICU, kunjungan dokter, pemberian obat-obatan serta yang lainnya. "Rp1 miliar itu nilai pertanggungan maksimal asuransi bukan premi. Ini mencakup biaya ICU, kunjungan dokter, semua untuk keperluan mereka selama dirawat," katanya.
Indonesia hanya mengizinkan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau pada 19 negara. Negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi
Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaTren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat
Tren wisatawan mancanegara mulai kembali seperti pra pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya