Tunjangan PNS malas kena sunat sampai 100 persen
Merdeka.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan memotong tunjangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas bekerja atau lalai bertugas. Salah satunya melalui sistem absen.
"Tahun ini sistem absen dalam jaringan resmi berlaku, hadir atau tidaknya ASN berpengaruh pada tunjangan," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel seperti dikutip Antara di Padang, Selasa (7/2).
Dia menjelaskan sistem absen terintegrasi ke instansi kepegawaian daerah memungkinkan pengawasan kehadiran ASN lebih maksimal. Dengan kewajiban absen sidik jari setiap pagi dan petang dapat diketahui jumlah ASN yang hadir atau tidak masing-masing instansi.
Dengan rendahnya kehadiran tersebut pemotongan tunjangan untuk tahun ini bisa mencapai 40 hingga 60 persen. "Untuk tahun ini masih diberi toleransi, namun tahun 2018 mungkin dipotong seratus persen untuk tunjangannya," ujarnya.
Dia menyebutkan pada tahun ini tunjangan kinerja pegawai akan bertambah, namun meningkatnya jumlah tunjangan tersebut juga bergantung pada absensi harian pegawai. "Ini berlaku bagi seluruh ASN termasuk pejabat eselonnya," ujarnya.
Dia berharap sistem ini bisa memberikan efek jera bagi pegawai yang mangkir dalam tugasnya atau keluyuran saat jam kantor. Sekaligus memberikan percontohan sebagai abdi negara sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaKASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Agustus, Ini Jadwal PNS dan ASN Pindah ke IKN Nusantara
Pemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaDaftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAwas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi
Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca Selengkapnya