Transisi BI ke OJK dipastikan tak timbulkan gejolak
Merdeka.com - Pengalihan fungsi, tugas dan wewenang pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipastikan tidak akan menimbulkan gejolak ekonomi.
"Kalau dampak dari perpindahan saya kira tidak ada. Kami pastikan tidak akan ada gejolak," kata anggota dewan komisioner OJK, Ilya Avianti, di sela konferensi nasional "Menuju Industri Keuangan Terintegrasi" di Denpasar, Bali, Kamis (24/10).
Menurutnya, semua dampak peralihan telah diantisipasi dengan kesepakatan bersama tentang kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas BI dan OJK, pekan lalu.
Dengan SKB itu, pihaknya yakin perpindahan tidak menimbulkan gangguan terhadap kinerja sektor keuangan, khususnya industri perbankan. "Semua berpindah, termasuk orang-orangnya dan komputernya," ujar Avianti.
Begitu juga perekonomian nasional, dipastikan tetap stabil. "Tidak mungkin lah sampai muncul inflasi gara-gara ini," imbuh ketua dewan audit OJK ini.
Sebaliknya, semua kebijakan, tugas, dan wewenang akan menjadi lebih terintegrasi, tidak lagi parsial. "Jadi harus lebih baik. Kalau tidak tentu percuma dong," ucap Avianti.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya