Tolak Kenaikan Cukai 10 Persen, Ini Tuntutan Petani

Senin, 28 November 2022 16:18 Reporter : Siti Ayu Rachma
Tolak Kenaikan Cukai 10 Persen, Ini Tuntutan Petani Aksi Petani Tembakau Tolak Kenaikan Tarif Cukai Rokok. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah resmi untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 sekaligus. Namun pengumuman yang dilakukan pemerintah ternyata petani tembakau tidak terima dengan kenaikan tersebut,

Kelompok petani melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Keuangan pada pukul 09.00 WIB untuk memprotes atas kenaikan tarif cukai 10 persen. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji menyebut ada 5 tuntutan yang dilayangkan kepada Kemenkeu, pertama instrumen kenaikan cukai berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Salah satu kekuatan yang ampuh untuk membuat mati hidupnya petani cukai itu. Saat cukai dikerek naik otomatis berpengaruh pada serapan tembakau lokal, karena tembakau masih beli oleh industri rokok dan juga ruang industri. Tapi yg harus ada dukungan pemerintah pemerintah," ujar Agus di Jakarta, Senin (28/11).

Kedua, pihaknya meminta rencana kenaikan cukai 10 persen di tahun 2023 dan 2024 untuk dirapatkan kembali. "Ada sebuah komponen sejumlah 3 juta pegawai/petani rokok yang bergantung kebijakannya dari kebijakan tersebut," terang dia.

Ketiga tentang pengaturan importasi tembakau karena infrastruktur kebijakan ketika pemerintah melindungi rakyat seharusnya. "Bagaimana rakyat bisa berdaulat di negeri sendiri dgn bahan baku dari luar negeri untuk diatur," kata dia.

Menurut data APTI impor tembakau dari luar negeri itu sudah di luar ambang batas kedaulatan atau 50 persen lebih dari produksi nasional. Perlu diatur supaya rakyat bisa merdeka di negeri sendiri.

"Keempat untuk subsidi pupuk, selama ini kami sudah sakit karena kebijakan2 pemerintah karena petani tembakau itu seharusnya pemerintah berpikir panjang, hanya berhadapan dengan musim sekarang malah regulasi nasional menekan. Nah kita sudah sakit dicabutnya subsidi pupuk petani tembakau ZA," tandasnya.

Terakhir, bagaimana perlindungan pada penyerapan tembakau nasional jadi selama ini gelombang impor menghantam Indonesia. Sebab, penyerapan tembakau lokal menurun ketika industri memakai bahan baku impor.

"Petani minta keputusan dibatalkan, tapi kami tau ini ada proses. ini sekaligus angin segar agar permintaan kami segera diproses atau ditindaklanjuti," tambahnya. [azz]

Baca juga:
CISDI: Cukai Rokok Naik Justru Berdampak Buruk Buat Kesejahteraan Petani Tembakau
Tarif Cukai Rokok Naik, Ini Rinciannya
Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Pemerintah Memberantasnya
Saran Anggota DPR untuk Pemerintah soal Kebijakan Cukai Tembakau
Pengusaha Harap Ada Relaksasi Cukai Rokok Elektrik
Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen di 2023-2024

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini