Toko Buku Gunung Agung Bantah PHK Sepihak 350 Karyawan
Merdeka.com - PT GA Tiga Belas (Toko Buku Gunung Agung) membantah tudingan telah melakukan PHK secara sepihak terhadap 350 karyawannya. Kabar PHK secara sepihak ini sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).
Direksi Toko Buku Gunung Agung menyebutkan, berdasarkan surat dari Aspek Indonesia ada ketidaksesuaian jumlah pekerja yang menjadi korban PHK. Selain itu, kontrak kerja seluruh karyawan tersebut telah berakhir pada 2022 lalu.
"Di mana dalam surat yang kami terima disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui ASPEK Indonesia kepada kami adalah sebanyak 16 orang, yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022," kata Direksi Toko Buku Gunung Agung dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/5).
"Oleh karena itu informasi yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," imbuh Direksi Toko Buku Gunung Agung.
Direksi Toko Buku Gunung Agung menjelaskan, penutupan toko yang terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai2023 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Direksi menyampaikan, keputusan untuk melakukan efisiensi merupakan akibat dari dampak pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu. Beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, hingga Jakarta telah ditutup.
Namun penutupan toko/outlet tidak hanya dilakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada tahun 2020 saja. Efisiensi dan efektifitas usaha juga dilakukan untuk mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya.
"Penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet kami yang terakhir karena pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," jelas Direksi.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mencatat, sebanyak 350 karyawan Toko Buku Gunung Agung di PHK secara sepihak. Data ini diperoleh dari laporan serikat pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung).
"Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Jumat (19/5).
Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Ini karena nilai kompensasi yang diberikan hanya sebesar 1 bulan gaji.
"PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan," ungkapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaSegini Gaji Pengawas TPS yang Bakal Bantu Amankan Pelaksanaan Hari Pencoblosan
Pengawas TPS merupakan Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaRatusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca Selengkapnya