Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tok, DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Tok, DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang sidang paripurna dpr. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, dari sembilan fraksi, enam diantaranya menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Kemudian 1 fraksi menerima dengan catatan, dan dua diantaranya menolak.

"Mengacu pada pasal 164 maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!," kata dia dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).

Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua dan wakil ketua panitia kerja RUU Cipta Kerja, badan legislatif, legislasi DPR, yang telah melakukan proses pembahasan dengan berbagai pandangan masukan dan saran yang konstruktif.

"Alhamdulillah sore ini undang undang tersebut diketok oleh DPR," kata dia.

Selanjutnya

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memparkan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta Senin (5/10). Andi mengatakan pembahasan tersebut telah dilakukan sebanyak 64 kali, 2 kali rapat kerja dan 56 kali rapat panja.

Andi menjelaskan terkait hasil pembahasan RUU Cipta Kerja, merupakan RUU yang disusun dengan menggunakan metode Omnibus Law yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Serta berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 UU terkait.

"Berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 undang-undang terkait, dan terbagi dalam 7.197 daftar inventarisasi masalah," kata kata Andi.

Kemudian pembahasan DIM dilakukan oleh panja secara intensif tetap mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dimulai dari tanggal 20 April sampai dengan 3 Oktober 2020. Selanjutnya terdapat 7 undang-undang dari RUU tersebut yang dikeluarkan.

"Terdapat 7 undang-undang dari rancangan undang-undang Cipta kerja, yang pertama UU nomer 40 tahun 1999 tentang pers," ungkap Andi.

Kedua yaitu UU nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional, ketiga kata Andi yaitu UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Keempat yaitu undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Selanjutnya kelima, undang-undang nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran dan keenundang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan.

"Dan terakhir undang-undang nomor 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian," papar Andi.

Diketahui rapat tersebut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

Sementara itu hadir juga dari utusan pemerintah pusat yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Meneri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzi, Menteri Koprasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya