Merdeka.com - Persoalan guru honorer seakan tak pernah habis. Itu juga yang membuat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengaku waktu tidurnya berkurang drastis sejak menjabat sebagai orang nomor satu yang mengurusi guru tersebut.
Tak lain, karena memikirkan nasib para guru honorer yang jauh dari kata sejahtera. Nunuk juga tak segan-segan menunjukkan ribuan pesan Whatsapp yang ada di telepon selulernya yang belum terbaca.
"Sebagian besar keluhan maupun aduan dari para guru," kata Nunuk di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejak tahun 2021, pemerintah membuka kesempatan para guru honorer untuk mengikuti seleksi ASN PPPK. Seleksi tersebut bertujuan untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Selama ini persoalan guru honorer seakan tak pernah habis.
Pada 2021, total formasi guru ASN PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.002.616, sementara formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 orang.
Jumlah pelamar pada seleksi guru ASN PPPK 2021 sebanyak 925.637 orang dan guru lulus dan dapat formasi sebanyak 293.860 guru. Guru lulus passing grade (PG) namun tidak dapat formasi sebanyak 193.954 orang dan guru yang belum lulus sebanyak 437.823 orang.
"Sisa formasi guru ASN PPPK 2021 sebanyak 212.392 orang," terang Guru Besar Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
Selanjutnya, pada 2022 dilakukan seleksi ASN PPPK tahun 2022 dengan tiga jenis mekanisme, yakni seleksi penempatan pertama bagi guru yang lulus PG pada 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. Untuk peserta yakni guru lulus PG pada seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021 yakni Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II), guru non-ASN sekolah negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Namun, jika masih tersedia formasi dilakukan mekanisme seleksi kedua yakni kesesuaian atau verifikasi. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian. Untuk peserta yakni THK dan guru honorer negeri dengan waktu dua hingga tahun terdaftar pada Dapodik.
Mekanisme berikutnya yakni seleksi tes yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Peserta yakni guru honorer negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar pada Dapodik, lulusan PPG dan guru honorer swasta.
Pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tersebut mengacu pada Permen-PAN RB 20/2022.
Nunuk menjelaskan untuk mekanisme penempatan guru lulus PG atau dikenal dengan P-1 yakni prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar yakni THK II, honorer negeri, lulusan PPG, dan honorer swasta.
Berikutnya pada masing-masing kategori pelamar dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi tahun 2021 yakni teknis, manajerial sosial kultural, wawancara, dan usia.
Selanjutnya, guru honorer negeri ditempatkan di sekolahnya sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di sekolahnya, maka akan ditempatkan pada sekolah lain yang membutuhkan di daerahnya.
Advertisement
Penuntasan pelamar P-1
Hingga saat ini, setidaknya sebanyak 544.180 guru honorer telah menjadi ASN PPPK. Jumlah formasi yang diusulkan oleh pemda pada 2022 sebanyak 319.029 formasi, sedangkan jumlah yang mendapatkan penempatan pada 2022, sebanyak 250.320 guru, yang mana terdiri dari 130.882 prioritas satu atau yang lulus passing grade 2021, kemudian 7.510 prioritas dua yakni THK II yang mengikuti seleksi observasi, kemudian 108.171 prioritas tiga yakni honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi, dan 3.757 pelamar umum.
"Sisa formasi pada seleksi guru ASN PPPK 2022 sebanyak 68.709 atau 21,5 persen. Sisa formasi terjadi karena ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, paling banyak pada daerah timur," terang dia.
Selanjutnya, kelulusan pelamar umum sedikit, yakni kurang dari 20 persen dari formasi, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar. Contohnya, guru P-1 yang tidak dapat penempatan, sementara masih ada sisa formasi.
Di Kabupaten Purworejo, misalnya, guru bimbingan konseling dengan formasi yang tersisa yakni 62 formasi dan guru kelas 147 formasi. Sementara, jabatan P-1 yang tersisa yang belum mendapatkan penempatan yakni 30 formasi dan prakarya enam formasi.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan akan menyelesaikan persoalan penempatan guru lulus PG pelamar prioritas atau P-1. Dari 193.954 guru, baru 130.882 pendidik yang mendapatkan penempatan, sedangkan sisanya yakni 62.645 guru belum mendapatkan penempatan.
"Sebanyak 62.645 guru yang belum mendapatkan formasi tersebut akan dituntaskan pada 2023," tegas dia.
Dari 62.645 guru tersebut, sebanyak 45.307 terdapat kebutuhan yang mana diperlukan koordinasi dengan pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya, dan 17.382 tidak terdapat kebutuhan dan diperlukan ulang peta linearitas guru.
Guru yang belum mendapat formasi karena mereka mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris, Prakarya, dan Kewirausahaan, dan lainnya. Kemendikbudristek kemudian mencari solusi dengan fleksibilitas dalam mengajar.
"Dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka, guru Bahasa Inggris dimungkinkan untuk mengajar di SD. Dengan catatan, harus ada penyesuaian linieritas. Saat ini, kami sedang menyiapkan regulasi linearitas sehingga diharapkan persoalan P-1 ini dapat dituntaskan segera," imbuh Nunuk.
Melalui kebijakan tersebut, persoalan pelik dan kronis guru honorer perlahan teratasi sehingga masa depan mereka menjadi lebih terang.
[idr]Cerita di Balik Kesuksesan Putri Ariani di AGT 2023, Ayahnya Sampai Berhenti Kerja
Sekitar 9 Jam yang laluSudah Berjalan 50 Tahun, Ini Keuntungan Kolaborasi ASEAN-Jepang
Sekitar 9 Jam yang laluSiap-Siap, Kebijakan Deforestasi Uni Eropa Bakal Berdampak ke Minyak Sawit & Kopi RI
Sekitar 10 Jam yang laluTernyata Ini Penyebab Dana Investor Selalu Singgah di Singapura Sebelum ke Indonesia
Sekitar 10 Jam yang laluIKN Nusantara Tetap Jalan Asal Presiden 2024 Sejalan dengan Jokowi
Sekitar 11 Jam yang laluOJK Bakal Bangun Financial Centre di Ibu Kota Baru, Ini Fungsinya
Sekitar 11 Jam yang laluKisah Sukses Efa Garap Bisnis Bawang Hitam, Usaha Rumahan Raup Omzet Puluhan Juta
Sekitar 11 Jam yang laluBeri Efek Jera, Mendag Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar
Sekitar 12 Jam yang laluPeran IndiHome Demi Mengakselerasi Digital Ekonomi di Indonesia
Sekitar 12 Jam yang laluSri Mulyani: Kinerja Logistik Indonesia Dikalahkan Banyak Negara
Sekitar 12 Jam yang laluPemegang Saham Depo Bangunan Bakal Dapat Dividen Total Rp15 Miliar, Catat Tanggalnya
Sekitar 12 Jam yang laluDubes Indonesia untuk AS Dukung Putri Ariani di AGT 2023: Demi Kehormatan Merah Putih
Sekitar 12 Jam yang lalu9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ini Nama-namanya
Sekitar 13 Jam yang laluWaskita Beton Ubah Jadwal RUPSLB Jadi 30 Juni 2023, Ada Apa?
Sekitar 13 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 57 Menit yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 12 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 16 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 19 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 20 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami