Tinjau Pasar Senen, Mendag Zulhas: Yang Ditindak Penyelundupan, Bukan Pedagangnya

Kamis, 30 Maret 2023 19:54 Reporter : Merdeka
Tinjau Pasar Senen, Mendag Zulhas: Yang Ditindak Penyelundupan, Bukan Pedagangnya Mendag Zulhas di Pasar Senen. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dan anggota DPR RI Komisi VII Adian Yunus Yusak Napitupulu meninjau aktivitas pedagang di Pasar Senen Blok III sekaligus berdialog bersama pedagang pasar trifthing (pakaian impor bekas) dari berbagai kota, di Pasar Senen, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli menjelaskan bahwa semua hal yang ada di negara ini di atur oleh Undang-undang, termasuk perdagangan ekspor-impor dan tak terkecuali terkait impor pakaian bekas ilegal.

"Kami tadi sudah diskusi hampir 1 jam setengah. Saya, pak Teten adalah pembantu pak Presiden dan Pemerintah kita semua diatur negara oleh Undang-undang, begitu juga perdagangan ekspor impor diatur Undang-undang. UU mengatakan kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur," kata Mendag saat ditemui usai dialog dengan pedagang Pasar Senen, Kamis (30/3).

Di hadapan pedagang Pakaian bekas di Pasar Senen, Mendag menegaskan bahwa yang menjadi perhatian Pemerintah adalah penyelundup pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang yang berjualannya. "Kita tadi diskusi khusus pakaian bekas ini penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang walaupun aturannya tidak boleh kita jamin boleh dagang sampai habis dagangannya, tanggung jawabnya besar nih makannya stoknya masih ada dagangkan sampai habis," tegasnya.

Hal itu pun disambut oleh sorakan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen. Oleh karena itu, Mendag telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum agar mengejar penyelundup pakaian bekas impor ilegal.

"Sudah dilakukan pembicaraan dengan penegak hukum kita kejar pelaku penyelundupnya, sehingga stoknya pedagang yang masih ada boleh dijual sampai habis," ujarnya.

Kemudian, jika stok para pedagang pakaian bekas telah habis terjual, maka Kemendag dan KemenkopUKM akan berdiskusi kembali untuk membicarakan langkah lanjutan mengenai penanganan pakaian bekas impor ilegal tersebut.

"Setelah berhenti kami akan diskusi lanjutan lagi agar dagangannya tambah baik. Saya kira itu jelas, tidak usah khawatir dan pada takut, silakan dijual sampai habis barangnya," pungkas Mendag.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com [azz]

Baca juga:
Asal Mula Pasar Senen, Pusat Thrifting Paling Diburu Masyarakat di Jakarta
Dirjen Bea Cukai Akhirnya Bongkar Cara Penyelundupan Pakaian Bekas ke Indonesia
Begini Modus Penyelundupan 7.363 Bal Baju Impor, Berasal dari Malaysia dan Thailand
Menkop UKM: Pasar Domestik Sudah Lama Didominasi Produk Impor
Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Hampir Rp80 M Dimusnahkan di Bekasi
Penampakan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp85 Miliar Dimusnahkan

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini