Tingkat Okupansi Hotel di November 2021 Capai 47,83 Persen
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia sepanjang bulan November 2021 mengalami peningkatan. Okupansinya mencapai 47,83 persen, naik 7,69 persen dibandingkan capaian Oktober 2021.
"TPK hotel klasifikasi bintang pada November mencapai 47,83 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers, di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/1).
Peningkatan TPK tertinggi tercatat di Papua Barat sebesar 67,16 persen. Kemudian di DI Yogyakarta dan Kalimantan Utara masing-masing sebesar 64,66 persen dan 63,57 persen. Sayangnya, peningkatan okupansi hotel di Bali masih jadi yang terendah.
"Sementara Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 20,67 persen," kata dia.
TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2021 naik sebesar 7,69 poin dibandingkan dengan TPK November 2020. Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK dengan kenaikan tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 19,67 poin. Sedangkan kenaikan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 0,31 poin.
Di sisi lain, beberapa provinsi mengalami penurunan TPK pada November 2021. Penurunan tertinggi tercatat di Maluku sebesar 3,35 poin, sedangkan penurunan terendah tercatat di Kalimantan Tengah sebesar 0,30 poin.
Berdasarkan klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada November 2021 tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 4 dengan 51,30 persen. Sedangkan TPK terendah masih tercatat pada hotel dengan klasifikasi bintang 1 dengan 27,89 persen.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada November 2021 mencapai 1,59 hari, sama dengan rata-rata menginap tamu pada November 2020. Namun, rata-rata lama menginap tamu pada November 2021 mengalami penurunan sebesar 0,05 poin jika dibandingkan dengan kondisi Oktober 2021.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 2,77 hari dan 1,57 hari. Rata-rata lama menginap tamu tertinggi pada November 2021 tercatat di Papua sebesar 2,55 hari, diikuti oleh Nusa Tenggara Barat sebesar 2,20 hari, dan Maluku sebesar 2,16 hari.
Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari, diikuti Bengkulu dan Sumatera Utara masing-masing sebesar 1,29 hari dan 1,30 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat sebesar 4,46 hari, sedangkan terendah tercatat di Gorontalo sebesar 1,00 hari.
Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap tamu tertinggi tercatat di Papua sebesar 2,55 hari. Sedangkan terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 1,28 hari.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaHotel di Bali Nyaris Penuh Saat Libur Natal, Okupansi Tahun Baru Diprediksi Tembus 100%
Diprediksi, persentase ini akan terus meningkat jelang tahun baru 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaKB Bukopin Sebar Diskon Restoran Hingga Menginap di Hotel, Ini Dia Daftarnya
Diskon 50 persen dari harga publish rate untuk semua tipe kamar (termasuk sarapan untuk 2 orang), berlaku blackout dates.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hotel Terbengkalai di Pandeglang Ini Punya Pemandangan Laut Indah, Ditinggalkan saat Krisis Ekonomi 1998
Bangunan ini punya desain moderen dan hadirkan pemandangan langsung menuju laut
Baca SelengkapnyaJepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Mewah Hanya Rp800.000 Semalam
Jepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaData BPS: Inflasi Desember 0,41 Persen, Tertinggi Sepanjang 2023
Kenaikan inflasi Desember 2023 ini disumbang oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi sebesar 1,07 persen.
Baca SelengkapnyaData BPS: Ekspor Indonesia Naik Tipis di Desember 2023, Nilainya USD 22,41 Miliar
Secara tahunan nilai ekspor pada Desember 2023 mengalami penurunan cukup dalam yakni sebesar 5,76 persen.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya