Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi terus mencari solusi terbaik dalam penanganan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di Tanah Air.
Di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," urai Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta dikutip dari laman KemenPAN-RB di Jakarta, Selasa (22/11).
Dalam solusi alternatif yang ditawarkan tentu ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.
“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” beber Anas.
Alternatif solusi pertama, papar Anas, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. Apabila seluruh tenaga non-ASN diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut. "Ada yg sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujarnya.
Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," lanjutnya.
Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," tutur mantan kepala LKPP tersebut.
Advertisement
"Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik," imbuh Anas.
Menteri Anas melaporkan, proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022. Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing.
Dengan demikian didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang. "Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegasnya. [idr]
Baca juga:
Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2022
Pendaftaran PPPK Madiun Masih Dibuka, Ini Ketentuan Masing-masing Formasi
PPPK Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Serta Cara Cek Status
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Link Pendaftarannya
Ingat! Pendaftar CASN PPPK 2022 Wajib Pakai E-Meterai
Bertemu Oknum Penipuan Rekrutmen PPPK 2022, Segera Lapor ke Sini
UU Cipta Kerja Disahkan, Pengusaha Dilarang Lakukan PHK dengan Alasan Ini
Sekitar 48 Menit yang laluTerungkap, Ini Data Kenaikan Impor Senjata Sejak Tahun 2018 yang Bikin Jokowi Jengkel
Sekitar 1 Jam yang laluIni 5 Senjata Api Paling Mahal di Dunia, Harganya Tembus Rp3,4 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan Kemenkeu soal Pembatasan Barang Bawaan di Bandara Soekarno-Hatta
Sekitar 2 Jam yang lalu6 Senjata Bersejarah Peninggalan Abad Pertengahan, Harganya Mencapai Rp100 Miliar
Sekitar 5 Jam yang laluSegini Besaran Gaji Polisi Sempat Disentil Jokowi soal Hidup Hedon
Sekitar 6 Jam yang laluLibur Nyepi dan Awal Ramadan, Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik Tajam
Sekitar 14 Jam yang lalu13 PTPN akan Digabung Jadi 2 Subholding Sawit dan Perkebunan, Rampung Mei 2023
Sekitar 15 Jam yang laluAturan Jam Kerja PNS Selama Ramadan, Ada yang Jam 2 Siang Sudah Boleh Pulang
Sekitar 16 Jam yang laluPertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Yogyakarta Hasilkan 6 Kesepakatan, Ini Detailnya
Sekitar 17 Jam yang laluPerbedaan Gaji Polisi di Kanada dengan Burundi, Negara Termiskin di Dunia
Sekitar 18 Jam yang laluMendag: Boleh Jual Barang Bekas, Asal Tidak Impor
Sekitar 19 Jam yang laluHarga Bitcoin Sentul Level Rp428 Juta, Ini Tips Penting Sebelum Memulai Investasi
Sekitar 20 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 2 Jam yang laluMomen 2 Jenderal Polisi Latihan Menembak Bareng, Dua-duanya Angkatan Kapolri di Akpol
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ramadan Datang, Aidil Sharin Pastikan Aktivitas Persikabo 1973 Berjalan Normal
Sekitar 3 Jam yang laluBRI Liga 1: Arema FC Hadapi Borneo FC Modal Kekompakan Tim
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami