THR PNS, TNI dan Polri Tak Cair Sebelum Lebaran Hangus? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Rabu, 29 Maret 2023 11:25 Reporter : Sulaeman
THR PNS, TNI dan Polri Tak Cair Sebelum Lebaran Hangus? Begini Penjelasan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Pemerintah akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.

Lantas bagaimana jika penyaluran THR melebihi waktu yang telah ditentukan?

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023 tidak akan hangus meski pencairan THR melebihi batas waktu yang ditentukan. Hal ini sebagaimana kasus yang terjadi di tahun sebelumnya.

"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya apabila THR ternyata belum dapat dibayarkan karena sesuatu hal sebelum hari raya idulfitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus, THR tetap dapat dibayarkan sesudah hari raya Idulfitri," ucapnya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).

Sri Mulyani menilai, pencairan THR PNS ini akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat, adanya dorongan terhadap daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

2 dari 2 halaman

"THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat," ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada kementerian/lembaga terkait hingga pemerintah daerah untuk bekerja keras dalam memastikan penyaluran THR tepat waktu. Sehingga penerima manfaat dapat menggunakan uang THR untuk kebutuhan Lebaran.

"Kami akan terus mengimbau, bekerjasama bersama seluruh Kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupaya THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri," pungkasnya.

Baca juga:
Anggaran untuk THR PNS Naik Jadi Rp38,9 Triliun, Dibagikan ke 8,4 Juta PNS
Segini Besaran THR Diterima PNS di 2023: Gaji Pokok Ditambah Tunjangan Kinerja
Pembayaran THR PNS, TNI-Polri hingga Pejabat Habiskan Anggaran Rp11,7 Triliun
Sri Mulyani: THR PNS Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Aturan Disahkan Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2023

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini