Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan Pekerja Tak Dapat BSU Rp600.000 Meski Gaji Rp3,5 Juta per Bulan

Terungkap, Ini Alasan Pekerja Tak Dapat BSU Rp600.000 Meski Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per pekerja secara nasional sudah tersalurkan kepada 8.168.987 orang atau 63,60 persen dari target yang ditetapkan.

Rinciannya, untuk penerima tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.

BSU disalurkan kepada pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Kendati demikian Anda perlu mengetahui cara pemerintah supaya bantuan menjangkau masyarakat lebih luas.

Dikutip dari akun instagram @Kemnaker, Jumat (7/10), walaupun pekerja/buruh memenuhi persyaratan dan ketentuan yakni Upah Minimum (UMP) Rp3,5 juta dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sebelum menyalurkan BSU Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data dari data Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak di Kementerian Sosial.

Jangan sampai penerima BSU Rp600.000 telah menerima bantuan lain seperti BLT BBM.

"Nah ini yang kita hindari jangan sampai masyarakat dapat BSU ataupun BLT BBM, Jadi double. Makanya selalu kita padankan begitu sebelum kita salurkan," ujar akun @Kemanker.

Sebagai informasi, untuk BSU yang sudah tersalurkan di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 103.675 orang (60,81 persen), dengan rincian untuk penerima tahap I sebanyak 38.644 orang, penerima tahap II sebanyak 23.758 orang, penerima tahap III sebanyak 26.918 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 14.355 orang.

Sementara khusus untuk BSU yang sudah tersalurkan ke penerima yang ada di Kota Padang sebanyak 40.162 orang (71,90 persen), dengan rincian untuk penerima tahap I sebanyak 18.966 orang, penerima tahap II sebanyak 9.502 orang, penerima tahap III sebanyak 8.972 orang, penerima tahap IV sebanyak 2.722 orang.

Beda BSU dengan BLT BBM

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat kepada para pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Adapun rincian BSU tahun 2022 pada tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima. Serta tahap keempat yakni 1,2 juta penerima.

Kendati demikian, masyarakat Indonesia ternyata masih ada yang belum mengetahui perbedaan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BSU 2022. Dua program tersebut sangatlah berbeda.

Dikutip dari akun instagram @Kemanker, Rabu (5/10) untuk BLT BBM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk masyarakat yang memiliki ekonomi sulit. Termasuk di dalamnya yakni pemilik Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 24,6 juta penerima manfaat.

Sedangkan untuk BSU 2022 sendiri adalah program dari pemerintah untuk mengurangi dampak kepada para pekerja/buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu.

"Pertama untuk blt bbm ini basisi nya dari data DTKS yang ada kemensos, desil 1 dan 2 untuk masyarakat untuk ekonomi yang agak, termasuk di dalamnya keluarga program penerimaan harapan. Diluar itu maka muncullah bsu untuk masyarakat yang sudah bekerja sebanyak 16,2 juta orang target yang memenuhi syarat. Kemudian disaring menjadi 14,6 jutaan yang memenuhi syarat itu yang menjadi target BSU," dikutip dari @Kemanker, Rabu (5/10).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023

Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya