Terungkap, Ini Alasan di Balik Pemangkasan Jabatan PNS Berlaku di 2023

Jumat, 27 Januari 2023 12:10 Reporter : Idris Rusadi Putra
Terungkap, Ini Alasan di Balik Pemangkasan Jabatan PNS Berlaku di 2023 Tips Menyiapkan Pakaian Dinas dengan Seragam Korpri Terbaru. ©Shutterstock

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penerbitan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional memiliki tujuan untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.

"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023) Kita pangkas sekarang (jabatan ASN/PNS), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah, lebih cepat," ujar Anas dalam acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1).

Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan dengan baik, dia pun mengatakan Kementerian PAN-RB terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal pada setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.

Anas menambahkan, upaya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan cepat itu sesuai pula dengan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini arahan Presiden, birokrasi ini harus berkinerja. Birokrasi ini harus lincah, harus agile. Oleh karena itu, target kinerjanya mesti terukur karena selama ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur. Maka sekarang, kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan Kemendagri mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN tersebut.

Dukungan tersebut sebagai wujud pengawalan dari Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Kami 'support' (dukung) Permen PAN-RB 1 Tahun 2023 ini karena kami yang mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata John.

Baca juga:
Menteri Anas Kesal Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis untuk Studi Banding
MenPAN-RB: Pendapatan PNS Sudah Cukup, yang Bikin Kurang karena Kreditnya Banyak
Kementerian Habiskan Anggaran Tak Sesuai Target, MenPAN-RB: Rapat Tak Harus di Hotel
MenPAN-RB Heran PNS Terlilit Utang Kredit: Padahal Gaji di Atas Rata-Rata Masyarakat
MenPAN-RB: Jangan Ada Lagi PNS Terlambat Dapatkan SK Pensiun

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini