Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan di Balik Pemangkasan Jabatan PNS Berlaku di 2023

Terungkap, Ini Alasan di Balik Pemangkasan Jabatan PNS Berlaku di 2023 Tips Menyiapkan Pakaian Dinas dengan Seragam Korpri Terbaru. ©Shutterstock

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan penerbitan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional memiliki tujuan untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.

"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023) Kita pangkas sekarang (jabatan ASN/PNS), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah, lebih cepat," ujar Anas dalam acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1).

Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan dengan baik, dia pun mengatakan Kementerian PAN-RB terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal pada setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.

Anas menambahkan, upaya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan cepat itu sesuai pula dengan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini arahan Presiden, birokrasi ini harus berkinerja. Birokrasi ini harus lincah, harus agile. Oleh karena itu, target kinerjanya mesti terukur karena selama ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur. Maka sekarang, kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan Kemendagri mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN tersebut.

Dukungan tersebut sebagai wujud pengawalan dari Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Kami 'support' (dukung) Permen PAN-RB 1 Tahun 2023 ini karena kami yang mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata John.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres

Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres

Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya