Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang, AP I Tawarkan Pensiun Dini Karyawan di 2022

Terlilit Utang, AP I Tawarkan Pensiun Dini Karyawan di 2022 Direktur Utama PT Angkasa Pura Faik Fahmi. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - PT Angkasa Pura I (Persero) membuka opsi pensiun dini bagi karyawannya di 2022 mendatang. Langkah ini untuk menyehatkan keuangan Perseroan yang saat ini tercatat memiliki utang sebesar Rp28 triliun per November 2021.

"Jadi konsepnya sudah ada tapi belum mulai diterapkan, kan nanti untuk tahun 2022," kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi di Hotel Pan Pacific, Jakarta, Senin (13/12).

Sejauh ini perusahaan pelat merah memang belum memutuskan untuk melakukan pensiun dini. Sebab, secara pararel Perseroan juga masih melihat perkembangan daripada trafik penumpang di 15 bandara kelolaan AP I.

"Saya gembira sekarang ini perkembangan trafik domestik ini naik cukup signifikan," ujarnya.

Sebagai gambaran, di bulan Desember rata-rata trafik pemumpang per hari di 15 bandara sudah 118 ribu penumpang. Ini meningkat jika dibandingkan posisi November 2021.

"Jadi ini kan sudah terys membaik, apalagi kan tidak jadi diterapkan PPKM," ujarnya.

Utang AP I Tembus Rp28 Triliun di November

PT Angkasa Pura I blak-blakan mengenai kondisi utang perusahaan terjadi akibat dampak dari pandemi Covid-19. Hingga September 2021, utang Perseroan tercatat mencapai Rp32 triliun.

Total utang tersebut merupakan kewajiban bayar perusahaan kepada kreditur dan investor yang nilainya mencapai Rp28 triliun. Sementara sisanya Rp4,7 triliun adalah kewajiban dibayarkan kepada karyawan dan supplier.

"Perlu kami sampaikan di sini adalah sebenarnya kondisi angkasa pura I itu tidak seburuk dari yang diberitakan media selama ini. Sehingga total kewajiban kita sekitar Rp3,27 triliun," kata Faik saat konferensi pers, Rabu (8/12).

Dia menjelaskan, posisi utang besar tersebut terjadi karena sebelum pandemi Covid-19 AP I disibukan dengan membangun 10 bandara. Pembangunan itu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan masalah jumlah kapasitas penumpang. Di mana jumlah penumpang dilayani AP I lebih tinggi dari kapasitas tersedia di bandara pengelolaan.

Contohnya saja, di 2017 kapasitas bandara AP 1 diperuntukan hanya untuk 71 juta penumpang per tahun. Namun realisasi penumpangnya sudah 90 juta per tahun. Dan meningkat lagi di 2018 menjadi 90 juta lebih penumpang per tahun.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri Sebesar 12 Persen Cair Hari Ini

PT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya