Terlibat kasus korupsi, direksi PT PAL dirombak Rini Soemarno
Merdeka.com - Salah satu perusahaan BUMN, PT PAL Indonesia terlibat kasus korupsi terkait pesanan kapal dari Filipina. Beberapa direksi perusahaan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tak lama setelah kasus ini, Menteri BUMN Rini Soemarno langsung memberhentikan Direktur Utama PT PAL Indonesia yaitu Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar. Pemberhentian keduanya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor: SK-63/MBU/04/2017 , tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
"Bahwa memang sebenarnya proses pergantian ini sudah cukup lama, namun Sebagaimana kita ketahui untuk PT PAL Indonesia harus melewati Tim Penilai Akhir (TPA) terlebih dahulu," ucap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno seperti ditulis dalam situs kementerian di Jakarta.
Melalui kesempatan ini, dia berharap kepada Dewan Komisaris untuk dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik.
Di kesempatan sama, Menteri Rini juga langsung mengangkat direksi baru PT PAL Indonesia yaitu Budiman Saleh sebagai Direktur Utama dan Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum.
Perombakan direksi ini berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia nomor: SK-64/MBU/04/2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar (SAR). Saiful merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, SAR ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (1/4) sekira pukul 17.00 WIB. Ia dibekuk saat mendarat dari Korea Selatan.
"Penyidik melakukan penangkapan terhadap Saiful di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/4) sore," kata Febri dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
Febri mengatakan, penyidik langsung menggelandang Saiful ke gedung KPK setelah ditangkap. Bahkan, pada saat itu juga penyidik memeriksa SaIful secara intensif dan memutuskan menahannya di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan. Ia ditahan di Rutan Polres Jakpus," ujar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Partai NasDem dan Surya Paloh jangan playing victim atau merasa jadi korban.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaPaloh menyatakan bahwa NasDem mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnya