Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkait akuisisi, PGN pasrahkan nasib pada pemerintah

Terkait akuisisi, PGN pasrahkan nasib pada pemerintah Pengisian bahan bakar Gas PGN. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso mengaku belum mendapat perintah dari pemegang saham untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas isu akuisisi. Dia menegaskan semua langkah yang ditempuh oleh PGN harus didasarkan pada hasil RUPS.

"Kita sebagai perusahaan terbuka, setiap aksi kita harus lewat mekanisme RUPS. Sementara kan pemegang saham kita belum mengamanahkan untuk menggelar RUPS," ujar Hendi di Graha PGN, Jakarta, Kamis (6/2),

Hendi mengatakan, pihaknya tidak dapat mengambil langkah apapun terkait isu akuisisi PGN oleh Pertamina. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemegang saham.

"Kita tidak bisa komentar (perihal akuisisi oleh PT Pertamina). Kewenangan ada di pemerintah selaku pemegang saham," kata dia.

Namun demikian, Hendi menerangkan pihaknya telah menjalankan kewajiban menyampaikan informasi terkait kondisi perusahaan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Selanjutnya, informasi tersebut juga telah disampaikan melalui keterbukaan informasi publik.

"Kita kan hanya supir, yang punya kewenangan tetap pemerintah. Tapi memang sampai sekarang belum ada mandat untuk RUPS dari pemerintah sebagai pemegang saham utama kami," pungkas Hendi.

Saat ini komposisi saham PGN ialah 57 persen milik pemerintah dan 43 persen milik publik. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyebut dapat membatalkan rencana tersebut jika pemilik saham publik PGN yang sebanyak 43 persen tidak menyetujui aksi korporasi tersebut.

"Ya dibatalkan. Tapi ini untuk kepentingan publik kita," ujar Dahlan.

Proses akhir merger ini tetap berada di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan akan memutuskan nasib merger antara PT Pertagas, anak usaha Pertamina, dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berdasarkan rekomendasi yang diberikan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Jadi tidak sepenuhnya di sini (Kemenkeu)," kata Wakil Menteri Keuangan II Bambang Brodjonegoro di Jakarta.

Dia menuturkan pihaknya sejauh ini belum menerima rekomendasi dari Kementerian BUMN. Atas dasar itu, Bambang belum bisa mengungkapkan perihal kelanjutan merger tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kantor berita Antara, Minggu (12/1) melansir salinan risalah rapat Dahlan Iskan dengan dewan direksi serta komisaris Pertamina. Risalah itu menyebut bahwa pemerintah setuju Pertagas mengakuisisi PGN.

Selanjutnya, pemerintah meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.

Dalam risalah rapat tersebut, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto mengatakan akuisisi ini tidak akan menimbulkan keberatan publik selaku pemegang saham minoritas PGN.

Komisaris Pertamina lainnya Mahmuddin Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama 8 bulan, termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenarionya, perusahaan hasil penggabungan Pertagas dengan PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina memiliki sebesar 30 persen-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, pemerintah selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Sementara, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26 persen-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.

Ditemui terpisah, Dahlan Iskan mengaku tidak tahu sama sekali mengenai persetujuan pemerintah atas rencana akuisisi tersebut. Dia membantah menggelar rapat terkait itu pada 7 Januari 2014 di Pertamina.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Dia Alasannya

Pengusaha meminta pemerintah bisa mengerti beberapa kelompok usaha yang tidak mampu mengantisipasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya