Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbitkan IUPK Tambang Nikel Antam dan Inalum, ESDM Tunggu Rekomendasi Ombudsman

Terbitkan IUPK Tambang Nikel Antam dan Inalum, ESDM Tunggu Rekomendasi Ombudsman Bambang Gatot. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menahan penerbitan Izin Usaha Pertambangan khusus (IUPK) untuk dua wilayah kerja izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yaitu Bahodopi Utara di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Matarape di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kementerian ESDM telah menunjuk PT Aneka Tambang sebagai pemenang lelang WIUPK Bahadopi Utara ‎dan pemenang WUIPK Matarape, kedua lokasi tambang tersebut memiliki kandungan nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, Kementerian ESDM baru men‎etapkan pemenang lelang Wilayah Kerja Pertambangan Bahadopi Utara dan Matarape, tetapi belum menerbitkan IUPK untuk menggarap dua lokasi tambang tersebut.

"Ya kan belum baru penetapan wilayah aja," ‎kata Bambang, di Jakarta, Selasa (26/3).

‎Menurut Bambang, instansinya akan mengikuti prosedur penerbitan IUPK yang diarahkan Ombudsman, sehingga saat ini instansinya belum menerbitkan IUPK untuk Antam dan Inalum, sebab masih menunggu proses rekomendasi Ombudsman selesai dilakukan. "‎Kalau saya jelaskan bahwa prosedur kita ikutin. ‎Menunggu semua proses biar jadi clear‎," tuturnya.

Seperti diketahui, keputusan lelang tersebut menjadi sorotan Ombudsman, sebab dinilai maladministrasi dalam proses lelang. Adapun yang jadi pertimbangan lembaga tersebut adalah, Berdasarkan‎ Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2010, wilayah tambang yang akan dilelang harus diubah dahulu statusnya menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN), kemudian penetapannya harus melalui persetujuan dari DPR.

Setelah berstatus WPN, maka baru bisa ditetapkan sebagai WIUPK dengan mempertimbangkan aspirasi dari pemerintah daerah.

Maladministasi adalah mengenai peserta lelang. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulawesi Tengah yakni PD Konosara telah memenuhi persyaratan finansial dan terpilih sebagai pemenang lelang. Namun, Kementerian ESDM membatalkan pemenangan tanpa penjelasan.

BUMD PT Pembangunan Sulawesi Tengah tidak diberikan kesempatan melakukan evaluasi ulang dokumen lelang yang diberikan kepada pemerintah. Namun Bambang tetap keukeh, proses lelang yang tempuh sudah berdasarkan dasar hukum yang ada. "Ya jadi perhatian juga, kita jelaskan juga bahwa dasar hukumnya ada‎," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede

Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede

Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.

Baca Selengkapnya
Dorong Kemajuan UMKM Lokal di Kawasan Industri, Begini Langkah Diambil PT IWIP

Dorong Kemajuan UMKM Lokal di Kawasan Industri, Begini Langkah Diambil PT IWIP

Ikram berharap pola kemitraan dan pembinaan UMKM bisa berkelanjutan agar dapat mendukung kegiatan industrialisasi nikel di Halteng.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).

Baca Selengkapnya
Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo

Menguak Situs Batu Megalitik Pasemah, Lanskap Peradaban Sumatra Selatan di Lereng Gunung Dempo

Kepercayaan orang-orang sekitar pun tumbuh dan mengakar kuat di benak mereka jika merusak salah satu peninggalan sejarah tersebut, maka dia akan menerima nasib

Baca Selengkapnya
Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin

Sambangi Emtek Grup, Bupati Kendal Dico Ulas Keberhasilan Selama Memimpin

Pemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya