Tarik ulur Jonan dan Rudiantara tutup aplikasi online
Merdeka.com - Sektor transportasi Tanah Air tengah memanas. Persaingan antara taksi konvensional dan taksi berbasis online atau daring tak bisa dihindarkan.
Taksi konvensional meminta pemerintah untuk memblokir aplikasi transportasi online seperti Uber dan GrabCar. Bahkan, kehadiran transportasi online ini dinilai menjadi tembok penghalang rejeki para sopir taksi konvensional.
Humas Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), Suharto, mengatakan semenjak kehadiran transportasi daring, penghasilan sejumlah sopir taksi konvensional menurun drastis. Bahkan, ada sopir taksi mengaku tak mendapat pendapatan meski bekerja seharian.
"Yang mengadu yang biasanya Rp 150.000 kini sudah jadi Rp 20.000 sehari. Ini ada bukti dari supir Taxiku biasanya Rp 500.000 sekarang Rp 200.000. Bahkan ada yang tak bawa uang padahal narik sehari semalam," kata Suharto di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (22/3).
Suharto mengaku sangat kecewa dengan hasil rapat antara pihaknya dengan Menkominfo Rudiantara yang menghasilkan keputusan bahwa pemerintah tidak bisa menutup aplikasi Grab dan Uber.
"Kami kecewa sekali. Ratusan ribu (sopir) bisa turun demo secara massal nanti jika keputusan ini terus berlangsung," kata dia.
lalu, bagaimana pemerintah menyikapi adanya fenomena taksi online ini?
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaAturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya