Tarif Tol Tak Bisa Gratis Meski Tergenang Banjir, Ini Alasannya
Merdeka.com - Cuaca ekstrem yang terjadi di musim penghujan saat ini membuat sejumlah ruas tol seperti Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 hingga Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) tergenang banjir. Sejumlah pihak pun menuntut agar tarif tol bisa digratiskan, sebagai ganti rugi bagi pengguna jalan.
Namun, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Bambang Heri Mulyono menyatakan, tarif tol tidak bisa gratis begitu saja. Pasalnya, insiden banjir kerap jadi suatu hal yang berada di luar kuasa badan usaha jalan tol (BUJT).
"Menyangkut masalah gratis tol, karena masing-masing ruas itu pengelolanya berbeda, tentunya tidak bisa bahwa itu gratis. Sebab kejadian banjir ini bukan dari kejadian penguasaan badan usaha jalan tol," ujarnya dalam sesi media briefing di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, keputusan pemberian sanksi bagi BUJT untuk urusan bencana alam, semisal pencabutan tarif tol memang membutuhkan banyak pertimbangan.
"Memang kalau kita mau memberikan sanksi itu sangat ditentukan atas sebab kejadiannya, dan apakah badan usaha bertanggung jawab atas sebab kejadian tersebut. Ini saya kira menjadi penting untuk kita mengatakan, kita beri sanksi atau tidak," ungkapnya.
Danang menceritakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang pernah memberikan sanksi kepada BUJT atas insiden banjir.
Kasusnya, pengusaha jalan tol mengabaikan adanya drainase yang melintang di jalan tol sehingga seringkali tertutup. Namun untuk urusan perubahan lansekap di sekitar jalan tol seperti pemukiman yang makin bertumpuk, itu berada di luar tanggung jawab BUJT.
"Jadi kita memberikan sanksi karena tidak terpenuhinya SPM, karena drainasenya tidak sesuai dengan persyaratan teknisnya. Tapi kalau memberikan sanksi akibat adanya limpasan air yang itu muncul dari sungai yang tidak bisa jadi tanggung jawab sepenuhnya dari BUJT, memang tidak bisa kita lakukan," tegasnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti fenomena banjir yang terjadi di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek akibat hujan deras pada Selasa (4/10) kemarin. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta, pengelola jalan tol untuk mengratiskan tarif tol saat terjadi banjir.
"Apapun alasannya, jalan tol yang banjir saat hujan tidak dibenarkan. Jelas melanggar hak konsumen sebagai pengguna jalan tol. Maka saya meminta Menteri PUPR untuk gratiskan jalan tol saat banjir," kata Tulus di Jakarta, Rabu (5/10).
Selain digratiskannya tarif tol saat terjadi banjir, YLKI juga meminta dilakukannya evaluasi terkait besaran tarif yang dikenakan terhadap konsumen saat ini. Tulus menilai, fenomena banjir di ruas tol pada saat musim penghujan mengindikasikan ketidaksiapan pengelola untuk memitigasi risiko banjir.
"Karena dipastikan gagal memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol tersebut. Jika tidak mampu mengatasinya, koreksi tarif tol eksisting tersebut," beber Tulus.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaWaspada, Kenaikan Tarif Jalan Tol Bisa Picu Kemacetan Parah saat Mudik Lebaran
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya
Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnya7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya
Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaSambut Libur Nataru, Ini Tarif Tol Termahal di Tol Trans Jawa
Libur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke luar kota.
Baca SelengkapnyaVolume Kendaraan Meningkat, Contraflow Diberlakukan di Tol KM 47 hingga KM 65 Arah Cikampek
Adapun saat ini ruas tol Jakarta mengarah Cikampek telah terjadi peningkatan volume kendaraan.
Baca Selengkapnya4 Ruas Tol Jasa Marga Beroperasi Fungsional dan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Daftarnya
Ketiga, terdapat tambahan operasional sebanyak satu lajur secara fungsional di ruas tol Palikanci kilometer 208+150 sampai kilometer 210+190.
Baca Selengkapnya